![]() |
| Enam tersangka ditangkap berantai tim BNN Provinsi Sumut di sejumlah lokasi terpisah. (foto/ist) |
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol CP Sinaga menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
Saat itu, petugas menangkap seorang pria berinisial HS yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 8090 AMQ di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
“Dari tangan tersangka HS ditemukan dua paket sabu seberat 2,51 gram yang disembunyikan di dalam kemasan rokok,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS mengaku memperoleh sabu tersebut dari rekannya berinisial UM, warga Medan Johor.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap UM pada Kamis (21/5/2026) dini hari di kawasan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat penangkapan, UM berada di dalam mobil Daihatsu Sigra BK 1478 AEG bersama dua tersangka lainnya, yakni ES dan SA alias Icha.
Dari hasil interogasi, UM mengaku narkotika tersebut merupakan milik ES. Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah ES di Jalan Family, Gang Cendana, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sabu-sabu seberat 585,75 gram yang disimpan di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX BK 2480 ALE, bawah tempat tidur dan lemari rumah.
Selain pengungkapan di Medan, BNNP Sumut juga menangkap dua tersangka lainnya berinisial J dan MZ di kawasan Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya ditangkap di Jalan Pusaka Pasar 10, Desa Bandar Khalipah. Dari tangan para tersangka, petugas menemukan paket sabu-sabu dalam plastik bening.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah MZ di Jalan Pusaka Pasar II, Desa Bandar Khalipah. Dari lokasi tersebut ditemukan tambahan barang bukti berupa sabu-sabu dan timbangan elektrik yang disimpan di dalam kantong jaket. “Total barang bukti sabu yang diamankan dari pengungkapan di Bandar Khalipah mencapai 100,82 gram,” jelasnya.
Seluruh tersangka kini diamankan di kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di Sumatera Utara.[tan]
