![]() |
| Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar memimpin dialog bersama perwakilan pedagang, serta pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Simalungun.(foto/ist) |
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar bersama pedagang korban kebakaran dan sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Senin (6/7/2026).
Rapat merupakan tindak lanjut arahan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk mempercepat pemanfaatan bangunan relokasi yang dibangun setelah kebakaran Pasar Inpres Serbalawan pada 18 Agustus 2025.
Rapat dipimpin Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, dan dihadiri Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido Valentino Pakpahan, perwakilan Koramil, Lurah Serbalawan, perwakilan pedagang, serta pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Simalungun.
Camat Dolok Batu Nanggar menegaskan pemerintah berkomitmen mendukung para pedagang agar dapat kembali menjalankan usaha di lokasi relokasi.
"Atas arahan Bapak Bupati Simalungun, pemerintah kecamatan berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses relokasi berjalan dengan baik dan aktivitas perdagangan dapat segera pulih," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar akan menanggung biaya listrik kios relokasi selama tiga bulan pertama untuk meringankan beban para pedagang.
Dukungan juga datang dari APPSI Kabupaten Simalungun. Perwakilan APPSI, Darma Saragih, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas keamanan selama 24 jam guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman di kawasan relokasi.
Sementara itu, perwakilan pedagang korban kebakaran, M. Sazilli Bakkah, mengungkapkan sebagian pedagang masih mengalami kendala untuk kembali berdagang karena modal usaha habis akibat kebakaran. Selain itu, beberapa fasilitas di bangunan relokasi masih memerlukan penyesuaian, terutama terkait sirkulasi udara dan tata letak kios.
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan para pedagang menyepakati sejumlah langkah percepatan relokasi. Pedagang diberikan waktu selama dua pekan, mulai 6 hingga 19 Juli 2026, untuk menempati kios yang telah dialokasikan. Kios yang tidak ditempati hingga batas waktu tersebut akan dialihkan kepada pedagang lain yang siap beroperasi.
Selain itu, pedagang diperbolehkan melakukan penyesuaian tata letak kios sesuai kebutuhan usaha dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Pemerintah juga membuka kemungkinan penyesuaian sebagian dinding bangunan untuk meningkatkan sirkulasi udara tanpa mengabaikan aspek keamanan konstruksi.
Sebagai bagian dari penataan administrasi pasar, pemerintah akan menerbitkan Kartu Induk Berjualan (KIB) bagi pedagang yang aktif menempati kios relokasi. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengembangan pasar permanen di masa mendatang.
Melalui percepatan pemanfaatan pasar relokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap aktivitas perdagangan di Serbalawan dapat segera pulih sehingga perekonomian masyarakat kembali bergerak dan kesejahteraan pedagang meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascakebakaran Pasar Inpres Serbalawan.[zai]
