Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Berkamera CCTV di Sei Mencirim, Dua Pelaku Ditangkap dan Barak Dibakar

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggerebek sebuah sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang,

Editor: Admin
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba yang dilengkapi belasan kamera CCTV di kawasan perkebunan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku ditangkap, sementara seluruh barak di lokasi dibongkar dan dibakar, Kamis (9/7/2026). (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggerebek sebuah sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/7/2026) sore. 

Lokasi yang berada di tengah area perkebunan itu diketahui dilengkapi belasan kamera pengawas (CCTV) untuk memantau pergerakan aparat.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang terduga pelaku berinisial MO (19) dan A (22). Petugas juga menyita sejumlah paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu (bong), serta perangkat CCTV yang digunakan untuk mengawasi akses menuju lokasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi kembali menerima informasi dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba, sejumlah orang yang diduga berada di lokasi berupaya melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi melalui pantauan kamera CCTV. Mereka kabur ke area perkebunan yang memiliki akses cukup sulit dijangkau.

"Modusnya seolah-olah rumah warga. Tempat ini dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses menuju lokasi, bahkan di pohon-pohon sehingga mereka dapat memantau setiap orang yang datang. Untuk mencapai lokasi pun petugas harus melewati jalan arteri, persawahan hingga gang sempit," ujar Rafli kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi menyita beberapa paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, serta sejumlah kamera CCTV yang dipasang di sekitar lokasi.

Rafli menegaskan, kawasan tersebut masih menjadi fokus pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pihaknya memastikan akan kembali melakukan tindakan tegas apabila aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika kembali ditemukan.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, seluruh barak yang berdiri di kawasan itu dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Kami akan terus memantau lokasi ini. Seluruh barak kami hancurkan dan bakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang narkoba. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba. Tugas kami melakukan penindakan, sedangkan masyarakat diharapkan berani menolak segala bentuk peredaran narkoba," tegas Rafli.[abdul meliala]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com