![]() |
| Tersangka narkoba, P (27) diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist) |
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.30 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.
Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi tersebut. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,18 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial P, warga Kecamatan Kisaran Timur. Kepada petugas, ia mengakui barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya.[zein]
