Bawa Sabu 3,18 Gram, Pria 27 Tahun Diamankan Polisi di Asahan

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial P (27) diama

Editor: Admin
Tersangka narkoba, P (27) diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial P (27) diamankan petugas di kawasan Jalan Rajawali, Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.30 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan sedang menuju kawasan Jalan Rajawali.

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi tersebut. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut di sekitar kawasan GMI Ebenezer, Jalan Rajawali. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,18 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial P, warga Kecamatan Kisaran Timur. Kepada petugas, ia mengakui barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya.[zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com