Kukuhkan 50 Paskibra Simalungun, Bupati Anton Minta Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026 di Balei Harungguan

Editor: Admin
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengukuhkan Paskibraka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (foto/ist)
SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Simalungun Eka Candra Barus, dilanjutkan penyematan kendit dan atribut kepada perwakilan Paskibra oleh Bupati.

Anton mengatakan, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk amanah kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Kalian telah melalui seleksi, latihan dan pembinaan yang penuh disiplin. Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab, jaga kekompakan, tegakkan disiplin dan junjung tinggi kehormatan sebagai putra-putri terbaik Simalungun,” ujar Anton.

Ia juga meminta para anggota Paskibra menjadikan pengalaman selama pembinaan sebagai bekal untuk membentuk karakter yang berintegritas, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Selain pengukuhan Paskibra, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun sebagai bagian dari semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI.[zai]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com