Sipaku Area Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Pemkab Asahan Siap Perkuat Pengawasan

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai...

Editor: Admin
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam kegiatan di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026). (foto/ist)
ASAHAN — Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Drs. Agus Andrianto, SH, MH.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026) sore. Penetapan Desa Sipaku Area merupakan bagian dari rangkaian penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta peresmian Immigration Lounge.

Sertifikat Desa Binaan Imigrasi diserahkan langsung Agus Andrianto kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumatera Utara, kepala daerah, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto mengatakan, program Desa Binaan Imigrasi dibentuk sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

Selain itu, Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat.

Program tersebut juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap berbagai isu keimigrasian.

Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian dapat semakin optimal, khususnya di tingkat desa.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sipaku Area sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.

Taufik memastikan Pemerintah Kabupaten Asahan siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, program Desa Binaan Imigrasi memiliki manfaat strategis karena dapat memberikan edukasi sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa.

“Program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa,” ujar Taufik.

Ia menilai edukasi dan pengawasan berbasis masyarakat penting untuk mencegah TPPO, Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Penetapan Desa Sipaku Area sebagai Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran di bidang keimigrasian.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com