Soroti Pasien Ditolak Rumah Sakit, Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Bertindak Tegas

Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy. (foto/ist)
MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Menurut Rommy, pemerataan layanan kesehatan penting untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis dengan mudah, merata, dan tanpa diskriminasi.

Hal itu disampaikan Rommy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi. 

Sosialisasi pertama digelar di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Sabtu (12/9/2026) serta Kompleks CBD Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (13/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Rommy mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Warga Kota Medan cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan. Sebab, Pemerintah Kota Medan sudah menerapkan sistem UHC," ujar Rommy di hadapan ratusan warga.

Namun, Rommy mengakui pelaksanaan program tersebut di lapangan belum sepenuhnya optimal. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, masih banyak warga yang belum memahami mekanisme program UHC. 

Selain itu, sejumlah warga masih menghadapi kendala administrasi ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan. "Karena itu, di sinilah kami hadir mengambil peran sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tetapi turun membantu masyarakat sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan," kata Rommy.

Untuk membantu warga mengatasi persoalan tersebut, Rommy mengatakan dirinya membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy.

Tim tersebut, kata Rommy, membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas atau rumah sakit, hingga menyediakan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.

"Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena biaya atau birokrasi," tegasnya.

Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy bersama warga dalam rangkaian kegiatan reses DPRD. (foto/ist)



Rumah Sakit Tolak Pasien

Rommy juga menyoroti masih adanya rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang tinggi.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Medan mengambil langkah tegas apabila terdapat rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan jelas.

"Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih berbelit, terutama di tingkat puskesmas.

Warga mengaku kerap 'dibola-bola' ketika hendak memanfaatkan layanan kesehatan gratis.

Menanggapi keluhan itu, Rommy mengatakan akan meneruskannya kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan.

Ia juga meminta petugas puskesmas lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

"Semua warga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena urusan administrasi," tutur Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini.

Bantuan Sosial

Selain perihal layanan kesehatan, warga juga menyampaikan persoalan bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran. Rommy mengatakan akan memperjuangkan persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Kota Medan.

"Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang atau kelompok," katanya.

Dalam sosialisasi itu, Rommy kembali mengingatkan masyarakat agar memahami hak-haknya dalam memperoleh layanan kesehatan.

Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan apabila mengalami kendala atau diskriminasi ketika mengakses layanan kesehatan.

"Masyarakat harus memahami hak-hak kesehatannya agar tidak ada lagi kendala atau diskriminasi saat membutuhkan penanganan medis di rumah sakit," pungkasnya.

Sosialisasi di Kecamatan Medan Johor dihadiri Camat Medan Johor, Lurah Pangkalan Mansyur, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Sementara itu, sosialisasi di Kompleks CBD Polonia dihadiri Sekretaris Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, perwakilan Kelurahan Sukadamai, kepala lingkungan, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan. [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com