![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sidang paripurna di gedung DPRD Medan,Selasa (13/10/2026). (foto/ist) |
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan hal tersebut saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (13/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri para wakil ketua, ketua komisi, anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico mengapresiasi berbagai masukan dan rekomendasi fraksi DPRD yang akan menjadi bahan penyempurnaan perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu prioritas pembangunan pada 2027 adalah penanganan banjir dan genangan. Pemko Medan menyiapkan anggaran Rp360 miliar dengan target penanganan 100 titik banjir atau genangan, pembangunan dan perbaikan drainase sepanjang 59 kilometer, serta penanganan jalan sepanjang 123 kilometer.
Di kawasan Medan Utara, penanganan banjir rob di Belawan tetap menjadi perhatian. Upaya tersebut direncanakan melalui pendekatan terintegrasi dengan menghubungkan sistem drainase mulai dari saluran tersier, sekunder, hingga primer dan saluran pembuangan atau sungai.
Pemko Medan juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, untuk menyelaraskan penanganan banjir dan pembangunan tanggul rob sesuai kewenangan masing-masing.
Untuk memperluas akses kebutuhan dasar masyarakat, Pemko Medan menyiapkan anggaran Rp23 miliar bagi perluasan jaringan perpipaan air minum di 115 lokasi. Selain itu, Rp7,8 miliar dialokasikan untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat di 39 lokasi.
Di sektor pendidikan, Pemko Medan merencanakan kenaikan insentif guru honorer dari Rp400.000 menjadi Rp650.000. Pemerintah kota juga merencanakan bantuan pendidikan bagi 40.000 siswa kurang mampu, program tebus ijazah untuk 500 siswa, serta beasiswa bagi 200 mahasiswa berprestasi.
Peningkatan sarana pendidikan turut menjadi perhatian. Pada 2027, rehabilitasi direncanakan di 72 lokasi sekolah dengan anggaran sekitar Rp19,52 miliar. Sementara itu, pembangunan ruang kelas baru di 24 lokasi direncanakan dengan anggaran Rp81,5 miliar.
Di bidang kesehatan, Rico menegaskan bahwa keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga dari kemudahan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, Pemko Medan akan mengevaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Medan Bertuah, memperkuat koordinasi antarfasilitas kesehatan, serta meningkatkan pelayanan di RSUD Dr. Pirngadi dan RSUD Haji Bachtiar Jaafar.
Peningkatan tersebut mencakup pemenuhan tenaga dokter spesialis, sarana dan prasarana, peralatan medis, serta tata kelola rumah sakit. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan, jumlah masyarakat yang tercatat memperoleh manfaat layanan kesehatan melalui skema UHC per September 2026 mencapai 538.730 jiwa.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat, anggaran Dinas Perhubungan pada 2027 direncanakan sebesar Rp588,1 miliar. Anggaran tersebut terutama diarahkan untuk penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, peningkatan pelayanan lampu penerangan jalan umum, layanan bus listrik, serta penyediaan perlengkapan jalan.
Pemko Medan juga menyambut baik usulan pembebasan ongkos transportasi umum bagi pelajar dari keluarga prasejahtera. Namun, usulan tersebut masih perlu dikaji berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, mekanisme pelaksanaan, dan landasan hukum.
Dari sisi pendapatan, Rico menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak diarahkan pada penambahan tarif pajak atau retribusi, melainkan melalui peningkatan efektivitas pemungutan dan pengawasan terhadap potensi penerimaan yang sudah ada.
Upaya tersebut mencakup pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi perpajakan, serta penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kota Medan diproyeksikan mencapai Rp6,99 triliun. Pemko Medan juga akan menajamkan belanja perangkat daerah agar anggaran lebih terarah pada program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan.
Sementara itu, pengentasan kemiskinan akan dilakukan melalui bantuan sosial yang disertai pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas masyarakat, dan perluasan kesempatan kerja. Pemutakhiran data penerima bantuan juga terus dilakukan untuk mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Rico menegaskan, seluruh program harus direncanakan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029.
Menutup tanggapannya, ia menyampaikan bahwa masukan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2027. Hal-hal yang belum terjawab secara lengkap akan ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya.
Pemko Medan berharap proses pembahasan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan bagi masyarakat Kota Medan.[eko brahma]
