![]() |
Bupati Asahan dan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum di Sekolah Lewat Jaksa Sahabat Pendidik. (foto/ist) |
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).
Program bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Kejari Asahan, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya.
Bupati Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi penting untuk mempersiapkan generasi muda yang unggul. Karena itu, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua.
Ia menyambut baik peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, kehadiran kejaksaan melalui program tersebut diharapkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Program ini bukan untuk membuat tenaga pendidik merasa khawatir, tetapi memberikan pendampingan dan pemahaman hukum agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan,” demikian substansi pesan Bupati dalam kegiatan tersebut.
Taufik menegaskan, setiap anggaran pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya. Pengelolaan dana yang tidak tepat, meskipun nilainya kecil, berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan sekolah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi di sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya melindungi masa depan generasi muda. Sejalan dengan itu, para kepala sekolah dan guru diminta tidak ragu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apabila menghadapi persoalan atau belum memahami ketentuan dalam pengelolaan anggaran.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap tata kelola pendidikan semakin baik sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kepala Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan terhadap pelaksanaan program Jaksa Sahabat Pendidik.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).
Menurut Judhy, pendidikan merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa sehingga penyelenggaraannya harus dijaga bersama. Hal itu mencakup pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, hingga pengelolaan aset.
Seluruh aspek tersebut, katanya, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pendidikan.
Program ini diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Program ini bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel,” demikian penegasan Kejari Asahan.
Judhy menambahkan, pendampingan dan layanan hukum tetap dilaksanakan sesuai tugas, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku. Ia pun mengajak seluruh insan pendidikan menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas.
Ia berharap Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi Kejari Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas.
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh jajaran Kejari Asahan bersama Bupati Asahan, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Jaksa Sahabat Pendidik di Kabupaten Asahan.[ismanto panjaitan]
