Drainase Buruk, Banjir dan Jalan Gelap, Warga Medan Tuntungan Sampaikan Keluhan ke Eko Sitepu

Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menggelar sosialisasi produk hukum daerah terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu menggelar reses di Kecamatan Medan Tuntungan. (foto/ist)
MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menggelar sosialisasi produk hukum daerah terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (11/10/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari buruknya drainase, banjir saat hujan, lampu penerangan jalan yang mati, hingga persoalan sampah dan keamanan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat.

Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengungkapkan persoalan infrastruktur dan pelayanan publik yang dinilai membutuhkan perhatian Pemerintah Kota Medan.

Ibu Trekelin br Surbakti menyampaikan persoalan drainase dan pengelolaan sampah di lingkungan tempat tinggalnya. Ia berharap adanya penanganan yang lebih serius, termasuk pembentukan bank sampah sebagai solusi untuk mengurangi penumpukan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik perlu didukung sarana yang memadai serta keterlibatan aktif masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Sementara itu, Ibu Eva menyoroti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan koperasi. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pelaku UMKM melalui pembinaan, pendampingan, dan kemudahan akses pengembangan usaha.

Penguatan koperasi juga dinilai penting untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka peluang usaha bagi warga.

Keluhan mengenai persoalan banjir turut disampaikan Subsi Tarigan. Ia mengungkapkan, kawasan di belakang SMP Negeri 31 kerap mengalami banjir setiap kali hujan turun. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan belum memadainya saluran drainase di lokasi itu.

Warga berharap pemerintah segera melakukan peninjauan dan mengambil langkah konkret agar genangan air tidak terus berulang, terutama saat curah hujan tinggi.

Aspirasi serupa disampaikan Indra Tarigan, warga Flamboyan 4A. Ia mengeluhkan banjir yang kerap terjadi ketika hujan turun serta persoalan keamanan di kawasan Seroja yang disebut masih rawan pencurian.

Ia berharap perbaikan drainase dan peningkatan keamanan lingkungan menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman.

Selain drainase dan keamanan, persoalan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi keluhan warga.

Rudi Barus menyampaikan bahwa sejumlah lampu jalan di kawasan Simpang Tuntungan hingga kawasan Taman Bambu dilaporkan kerap tidak berfungsi. 

Kondisi tersebut membuat sebagian ruas Jalan Jamin Ginting menjadi gelap dan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Keluhan mengenai lampu penerangan jalan yang mati juga disampaikan Deni, warga Flamboyan 7. Ia berharap lampu jalan yang tidak berfungsi segera diperbaiki sehingga lingkungan menjadi lebih terang dan aman, khususnya pada malam hari.

Sementara itu, seorang warga bermarga Br Bangun dari Flamboyan 1, Lingkungan 6, mengungkapkan bahwa wilayahnya masih belum memiliki drainase yang memadai. Selain itu, kondisi jalan yang rusak turut menyulitkan aktivitas warga.

Ia berharap pemerintah segera memperhatikan kebutuhan dasar tersebut melalui pembangunan saluran drainase dan perbaikan jalan lingkungan.

Berbagai aspirasi yang disampaikan warga menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur dasar, kebersihan, keamanan, serta pemberdayaan ekonomi masih menjadi kebutuhan penting masyarakat di wilayah Medan Tuntungan.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan akses terhadap program penanggulangan kemiskinan. Di sisi lain, aspirasi yang disampaikan warga dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah dan DPRD dalam mendorong kebijakan serta program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga berbagai persoalan di lingkungan dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.[harry handoyo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com