Soalnya, dalam kurun waktu Juni hingga September 2026, BNNP Sumut hanya mampu mengungkap 10 kasus dan mengamankan 20 orang tersangka. Petugas menyita narkotika berbagai barang bukti narkotika mulai dari sabu hingga ratusan kilogram ganja.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10 kilogram sabu, 232
kilogram ganja, 206 butir ekstasi, ratusan bungkus cairan vape atau pod getar
yang mengandung etomidate dan ketamin.
Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar
Nugroho didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes
Pol Josua Tampubolon serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Sumut, Mulyono, Jumat (9/10/2026).
Tatar mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari
pertanggungjawaban kepada publik sekaligus memastikan barang bukti yang telah
disita tidak kembali masuk ke peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pengungkapan 10 kasus dengan 20 tersangka
menunjukkan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap
orang-orang yang bertugas mengantarkan barang terlarang. Aparat juga harus
menelusuri pihak-pihak yang mengendalikan dan memasok narkotika.
"Pada prinsipnya, BNN mengutamakan pengungkapan
jaringan. Kami tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga berupaya memutus
jaringan peredaran narkotika," kata Tatar.
BNNP Sumut memperkirakan pengungkapan kasus tersebut
berpotensi menyelamatkan sekitar 749 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan
narkotika. Seluruh tersangka kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tatar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya
pemberantasan narkoba melalui penindakan dan kerja sama dengan berbagai
instansi. Ia menilai persoalan narkotika di Sumatera Utara masih membutuhkan
perhatian serius, terlebih prevalensi penyalahgunaan narkoba disebut masih
tinggi.
Berdasarkan perkiraan yang disampaikannya, jumlah masyarakat
yang terpapar narkoba di Sumatera Utara mencapai 1 juta hingga 1,5 juta orang.
"Kita harus bersama-sama bangkit, membangun kesadaran,
dan memahami bahwa ancaman narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Mari
bersama-sama menolak narkoba," ujarnya.
Ancaman baru
Di antara berbagai barang bukti yang dimusnahkan, cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate menjadi salah satu perhatian BNNP Sumut.
Zat tersebut dinilai berbahaya karena dapat memengaruhi sistem saraf dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Dampaknya dapat berupa hilangnya orientasi, gemetar, gangguan pernafasan, penurunan kesadaran, hingga berpotensi menyebabkan kematian.
Tatar mengingatkan, kandungan etomidate tidak bisa
dipastikan hanya dengan melihat bentuk atau tampilan cairan vape. Karena itu,
masyarakat diminta tidak sembarangan menggunakan produk dengan kandungan yang
tidak jelas.
Pengawasan terhadap peredaran zat tersebut juga akan
diperkuat, termasuk di tempat hiburan malam (THM). BNNP Sumut mengajak
pengelola tempat hiburan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran zat
berbahaya serta melakukan pemeriksaan berkala bersama instansi terkait.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes
Pol Josua Tampubolon menyebut, penyalahgunaan pod getar yang mengandung
etomidate perlu mendapat perhatian khusus karena produk tersebut dilaporkan
digunakan kelompok remaja berusia 15 hingga 20 tahun.
Menurut Josua, penindakan akan terus diarahkan untuk
mengungkap mata rantai peredaran, termasuk mengidentifikasi pemasok yang berada
di balik pengguna, kurir, dan pengedar.
Salah satu kasus yang ditangani BNNP Sumut dalam periode
tersebut adalah dugaan peredaran sabu yang melibatkan pasangan suami istri
berinisial SR (52) dan ST (49).
Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2026 di Jalan Taduan, Gang
Pilitan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Dari penindakan itu,
petugas menyita sabu dengan berat 54,2 gram.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi
BNNP Sumut dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Selain membongkar jaringan di darat, BNNP Sumut juga terus
menelusuri jalur masuk narkotika melalui wilayah perairan yang dinilai rawan dimanfaatkan
sindikat penyelundupan.
Josua mengakui, pemberantasan narkoba masih menghadapi
berbagai kendala. Keberadaan kampung-kampung narkoba serta rendahnya kesadaran
sebagian masyarakat terhadap bahaya narkotika menjadi tantangan yang harus
ditangani secara bersama-sama.
"Ke depan, kami akan terus berjuang memutus jaringan
dan memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak
hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Peran pemerintah daerah, kepolisian,
masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk mempersempit
ruang gerak jaringan narkoba sekaligus melindungi generasi muda. [ari]
