![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat meninjau lokasi ledakan di Komplek Perumahan Grand Polonia Medan. (foto:mm/dok) |
Meski Polrestabes Medan masih merahasiakan identitas tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengungkap bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima atas nama Iqbal.
Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan SPDP dari Polrestabes Medan tersebut diterima pada 19 Agustus 2026. Namun, berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21.
“SPDP sudah masuk atas nama Iqbal tapi belum P21. Berkasnya masih P18/P19. Apa saja yang harus dilengkapi penyidik tidak bisa kami publish karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Valentino kepada wartawan, Rabu (21/10).
Dalam SPDP tersebut, Iqbal disebut bekerja sebagai karyawan di PT. PGAS Solution anak perusahaan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ia dijerat Pasal 308 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 311 KUHP. Menurut Valentino, SPDP yang diterima Kejari Medan sejauh ini baru mencantumkan satu tersangka.
“Pekerjaannya karyawan swasta, mitra perusahaan dari PGN yaitu Pegasol (PT PGAS Solution). Untuk saat ini berkas SPDP yang kita terima baru satu tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menyatakan kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia telah naik ke tahap penyidikan dan polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Kita sudah naik sidik dan sudah ada penetapan tersangka,” kata Calvijn di Kelurahan Titi Kuning, Medan, Rabu (19/8/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara khusus dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Polda Sumatera Utara. Meski demikian, Calvijn saat itu belum bersedia mengungkap identitas tersangka.
Hingga proses penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya 36 saksi untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas ledakan maut itu.
Sebelumnya, ledakan dahsyat terjadi di rumah nomor 3B Perumahan Grand Polonia pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan bertingkat tiga itu mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian besar strukturnya runtuh.
Ledakan diduga dipicu kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah di area rumah. Selain menghancurkan rumah yang menjadi pusat ledakan, reruntuhan bangunan menimpa sedikitnya tujuh unit mobil. Sejumlah rumah di sisi kiri, kanan, dan depan bangunan juga mengalami kerusakan.
Tragedi tersebut menewaskan tiga orang, yakni ; Jesika, istri pemilik rumah; Roswita Bupu, asisten rumah tangga; serta Sinta, pengasuh anak atau baby sitter.
Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yakni Jeavelin (2), anak pemilik rumah; Hasan; seorang sopir; serta Yuda, seorang kurir.[romulo]
