PSI Desak Seluruh Rumah Sakit di Medan Pasang Plank UHC, Warga Tak Boleh Bingung Saat Berobat

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan mendesak seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), terutama rumah sakit, memasang plan

Editor: Admin
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung. (foto/ist)
MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan mendesak seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), terutama rumah sakit, memasang plank atau papan pengumuman berukuran besar yang menyatakan secara jelas bahwa fasilitas tersebut melayani peserta Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara.

Usulan ini disampaikan Henry Jhon Hutagalung, selaku juru bicara Fraksi PSI DPRD Medan, dalam pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan. Penyampaian itu berlangsung dalam sidang paripurna internal di Gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Menurut Henry Jhon, pemasangan plank UHC di rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya penting untuk memastikan masyarakat mengetahui hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan melalui program UHC.

Informasi yang mudah terlihat di area pelayanan diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari kebingungan ketika hendak berobat menggunakan program UHC Kota Medan maupun UHC Provinsi Sumatera Utara.

Karena itu, Fraksi PSI meminta agar kewajiban penyediaan informasi yang transparan mengenai layanan UHC di seluruh faskes diakomodasi dalam Ranperda Sistem Kesehatan. 

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui fasilitas yang melayani program tersebut tanpa harus mencari informasi secara terpisah.

Selain menyoroti pemasangan plank UHC, PSI juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Upaya tersebut antara lain melalui penyediaan jalur khusus bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, peningkatan kompetensi petugas puskesmas, serta pelayanan yang ramah dan tidak berbelit-belit.

Fraksi PSI turut meminta Dinas Kesehatan Kota Medan memperkuat pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk menindaklanjuti dugaan malpraktik sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Henry Jhon, yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Medan, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Sistem Kesehatan harus mempertimbangkan kebutuhan dan persoalan kesehatan yang dihadapi masyarakat Kota Medan.

“Harmonisasi dengan kebijakan nasional tidak boleh dimaknai hanya menyalin ketentuan. Harus menjawab persoalan spesifik Kota Medan sebagai kota metropolitan dengan penduduk besar, kepadatan tinggi, dan persoalan kesehatan beragam,” ujarnya.

Fraksi PSI berharap Ranperda Sistem Kesehatan tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi juga mampu memperkuat keterbukaan informasi, mempermudah akses pelayanan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan program UHC.

“Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar menghasilkan Perda, tetapi membangun sistem kesehatan Medan yang mudah diakses, cepat, berkualitas, adil, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” pungkas Henry Jhon.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com