![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Saipul Bahri SE. (foto/ist) |
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Saipul Bahri SE, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah konkret.
Ia meminta Pemko tidak sekadar melakukan peninjauan lapangan, tetapi memastikan tersedianya anggaran untuk pembebasan lahan dan pelebaran jalan sebagai solusi permanen.
“Kita apresiasi Wakil Wali Kota sudah turun langsung. Tapi masyarakat Medan Utara membutuhkan kepastian dan tindak lanjut. Pemko Medan harus segera mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dan pelebaran jalan di Titi Papan,” kata Saipul Bahri kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul peninjauan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, ke kawasan Titi Papan, Rabu (4/11/2026).
Dalam kunjungan itu, Zakiyuddin menyebut pelebaran jalan menjadi salah satu solusi utama yang dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Saipul politisi dari Daerah Pemilihan Medan Utara mengingatkan, rencana penanganan kemacetan tersebut sebelumnya terkendala berakhirnya masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) dari pemerintah pusat. Kini, proses penanganannya menjadi tanggung jawab Pemko Medan.
“Ini harus menjadi pelajaran. Jangan sampai persoalan administrasi membuat penderitaan warga terus berlarut-larut. Kalau Pemko serius, segera susun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), terbitkan Penlok baru, lalu masukkan anggarannya dalam APBD 2027,” ujarnya.
Menurut pensiunan TNI AL yang bertugas di Belawan tersebut, tanpa kepastian anggaran, rencana pelebaran jalan berpotensi hanya menjadi wacana yang terus berulang setiap tahun.
Saipul juga menyampaikan sejumlah langkah yang perlu segera dilakukan Pemko Medan. Pertama, memprioritaskan anggaran pembebasan lahan ruas Titi Papan-Dobi dalam APBD 2027 dan tidak kembali menundanya hingga 2028.
Kedua, Pemko harus duduk bersama pemilik rumah dan ruko untuk membahas mekanisme pembebasan lahan dengan nilai ganti rugi yang adil. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan mendukung pelebaran jalan demi kepentingan bersama.
Ketiga, selama proses pembebasan lahan dan pelebaran jalan belum terealisasi, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, serta Satlantas Polrestabes Medan diminta rutin hadir mengatur arus lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Keempat, apabila pelebaran jalan belum mampu mengurai kepadatan kendaraan, Pemko Medan bersama BBPJN perlu mengkaji kemungkinan pembangunan jalan layang atau flyover sebagai solusi jangka panjang.
Saipul juga menekankan pentingnya sosialisasi rencana pembangunan kepada warga, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di kawasan Titi Papan.
“Pembangunan akan berhasil jika masyarakat merasa dilibatkan, bukan digusur. Karena itu, komunikasi dan sosialisasi harus dilakukan sejak awal. Kepentingan warga juga harus diperhatikan,” pungkasnya.[romulo]
