Cegah Petani dari Tengkulak, Bupati Zahir MoU dengan Bank Sumut

Editor: Admin
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP (dua dari kanan) teken MoU dengan Kepala Cabang PT Bank Sumut Limapuluh. (foto/ist)
BATU BARA (SINDOSUMUT) – Permudah petani mendapatkan akses permodalan yang cepat dengan bunga yang rendah, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, melakukan MoU dengan PT Bank Sumut, tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.

Penandatanganan MoU antara Bupati Zahir dengan Kepala Cabang PT Bank Sumut Limapuluh Teddy dilakukan disela-sela Bupati Zahir melakukan kegiatan Bupati Menyapa Desa (Bupades) di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Senin (20/11/2023) malam.

Di dalam MoU KUR Pertanian ini tertuang kesepakatan mempermudah persyaratan bagi para petani untuk mengajukan modal pembiayaan pertanian hingga Rp100 juta tanpa jaminan.

Zahir mengatakan, selama ini petani terkendala harus memikili jaminan. Syarat tersebut membuat rendahnya minat para petani untuk mengajukan pembiayaan KUR.

"Petani sangat sedikit memakai KUR Pertanian karena selama ini kalau ingin mengajukan pinjaman harus ada jaminan. Ke depan saya mau para petani yang ingin pinjam KUR dengan nominal sampai seratus juta rupiah tidak pakai agunan," ungkap Bupati Zahir.

Bupati Zahir juga berharap melalui MoU KUR Pertanian ini menghindarkan para petani untuk melakukan pinjaman modal kepada tengkulak yang kerap membuat rugi.

Di akhir kegiatan Bupati Zahir memberikan bantuan sembako kepada warga dan dilanjutkan dengan acara hiburan. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com