Lagi, Polisi Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Madina

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M. Reza Chairul A.S memimpin pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare

Editor: Admin
Personel Polres Madina memusnahkan temuan 5 hekatre ladang ganja di perbukitan di Kabupaten Madina, Sumut. (foto:mm/ist)
MADINA (SINDOSUMUT) - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H.M. Reza Chairul A.S memimpin pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.  

Sebelum melakukan pemusnahan, petugas awalnya melakukan apel kesiapan sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja tersebut. Apel itu digelar pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 05.52 WIB, dipimpin Kabag Ops Polres Madina. Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, para petugas pun tiba di Perbukitan Tor Sihite dan menemukan 5 hektare ladang ganja tersebut. 

"Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas 5 hektare," kata AKBP Reza. 

Dijelaskannya, ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter. Usai melakukan pemusnahan, rombongan petugas kembali ke Desa Pardomuan. 

"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," sebutnya.

Setelah itu, kata Reza, pihaknya langsung merilis penemuan dan pemusnahan ganja itu. Reza menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pemilik ladang tersebut, yakni Riswan Rangkuti (RR), Selasa (21/11/2023). 

Dari penangkapan RR itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut. 

"Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka  Riswan Rangkuti. Kemudian, dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan akhirnya pada hari Kamis tadi ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung itu. Di mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja," pungkasnya. (fadli)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com