Bersama Temannya, Mantan Menantu Bongkar Rumah Mertua

Seorang mantan menantu dan rekannya dicokok polisi dalam kasus pembobolan rumah di Jalan Bunga Kemuning, Kecamatan Medan Tuntungan,

Editor: Admin
Kapolrestabes Medan Kombes Pol John Sahala Marbun memaparkan pengungkapan kasus. (foto:ss/ist)
MEDAN – Seorang mantan menantu dan rekannya dicokok polisi dalam kasus pembobolan rumah di Jalan Bunga Kemuning, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Selasa (26/12/2023) dini hari lalu.

Kedua tersangka masing-masing Andri alias Bokir (35) warga Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Medan Tuntungan dan Ade Nobel Belomen Ginting (27) warga Pancur Batu, Deliserdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol John Sahala Marbun mengatakan, kasus ini berawal ketika Andri Ginting bersama rekannya Anton, dan Ade Nobel Ginting, pada Senin (25/12/2023) malam bertemu di Ladang Bambu.

Malam itu, Andri menyusun rencana untuk mencuri di rumah mantan mertuanya di Jalan Bunga Kemuning. Malam itu, Andri sudah mempersiapkan alat untuk membongkar pintu, berupa linggis dan martil.

Lalu Andri dan Ade Nobel diantarkan oleh Anton dan Suadi alias Ribut ke rumah sasaran. Setelah mengantar, Anton dan Suandi bergegas pergi. Andri dan Ade Nobel berhasil masuk ke dalam rumah mengambil barang-barang berupa sepeda motor beat BK 5115 AFY, 2 unit tabung gas, 2 goni beras.

Hasil curian lalu dibawak mengunakan motor curian menuju ke rumah Suandi di perumahan Milala. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Marelan menjual sepeda motor seharga Rp2 juta. Hasil curian dibagi, pelaku utama Andri hanya mendapatkan bagian Rp200 ribu. “Seornag pelaku merupakan mantan menantu pemilik rumah,” kata Kapolrestabes Medan, Selasa (9/1/2024). (abdul meliala) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com