Demo Massa GPI Diduga Dihadang ‘Preman Sewaan’ PT Inalum ?

Puluhan massa aksi yang tergabung Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Batu Bara dihadang segerombolan preman yang di duga orang suruhan PT Inalum.

Editor: Admin
Gedung PT Inalum di Komplek Kuala Tanjung, Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA - Puluhan massa aksi yang tergabung Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Batu Bara dihadang segerombolan preman yang di duga orang suruhan PT Inalum. 

Padahal, kehadiran massa GPI bertujuan menyampaikan aspirasi adanya dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR perusaahan plat merah ini.

Informasi dihimpun di lapangan, diduga “preman sewaan” bersamaan sekelompok massa tandingan ikut menghadang massa GPI yang hendak melakukan unjuk rasa di depan Gedung PT Inalum Kwala Tanjung Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (29/1/2024). 

Koordinator aksi Mukhlis dalam orasinya menyampaikan persoalan dana CSR PT Inalum yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dan gratifikasi oleh PT Inalum dan Pemkab Batu Bara. 

Kemudian, persoalan lainnya tentang penghapusan pajak lampu jalan PT Inalum yang diduga adanya persekongkolan jahat oknum di PT Inalum dengan Pemkab Batu Bara, serta persoalan limbah yang diduga mencemari lingkungan, dan persoalan tenaga kerja PT Inalum. 

"Kami juga meminta kepada KPK, dan penegak hukum lainnya, Presiden RI bapak Joko Widodo, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan depertemen terkait untuk memeriksa dan memanggil Pimpinan PT Inalum dan pejabat Pemkab Batu Bara yang diduga terlibat," pungkas Muklis. 

Mukhlis, juga menyayangkan atas tindakan arogan ini, karena penyampaian aksi di depan umum adalah hak warga negara sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang. Padahal, pihaknya sudah mendapatkan izin dari pihak Kepolisian untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan menyampaikan surat pemberitahuan. 

Mukhlis menjelaskan kronologis penghadangan, bermula massa GPI salat di Masjid Kwala Tanjung, kemudian tiba-tiba datang sekelompok orang yang melarang massa aksi untuk berunjuk rasa. Karena dihadang massa pun membubarkan barisan dan pulang. "Jangan demo PT. Inalum. Ini kampung kami tidak boleh unjuk rasa," ungkap pria tersebut sebagaimana diulang Mukhlis, Senin (30/1/2024).

Penghadangan oleh orang diduga suruhan PT. Inalum ini, tampaknya tak menyurutkan semangat koordinator aksi bersama 2 orang pengunjuk rasa lainnya. Kemudian mereka melanjutkan aksi di Gedung PT. Inalum. 

Mukhlis juga mengungkapkan, bahwa massa yang aksi dikantor Inalum ini juga dihadang dan di bubarkan oleh oknum diduga preman sewaan. Namun di lokasi aksi itu ada Polisi dan tidak mampu mengamankan massa tandingan tersebut yang diperkirakan hingga 100 orang. 

Senada dengan itu, salah satu pengunjuk rasa lainnya, Ahmad Fatih Sultan menyebutkan bahwa penghadangan masa aksi di PT Inalum ini adalah tindak pidana, dan hari ini demokrasi telah diperkosa oleh sekelompok pemuda tersebut. 

"Kami memintak pihak penegak hukum untuk melakukan penangkapan dan  memberikan sangsi kepada pelaku sebagai mana telah diatur oleh undang-undang," pinta Sultan. 

Sementara itu, Ketua GPI Batu Bara Muhammad Zen Sandi, SH menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi disaat pihak keamanan ada dilokasi aksi. Untuk itu, Zen Sahdi meminta atas pertanggung jawaban pihak keamanan dalam hal ini Kapolres Baru Bara untuk bertanggung jawab atas kejadian penghadangan aksi unjuk rasa ini. 

"Kami akan laporkan ini ke Mabes Polri dan Poldasu, kerna pengamanan aksi adalah tugas Polisi namun dilapangan terjadi seakan pihak Kepolisian melakukan pembiaran terhadap penghadangan aksi oleh sekelompok orang tersebut kepada masa," ujarnya. 

Sementara itu ditemui terpisah di Inalum Tower, Humas PT Inalum (Persero) Kuala Tanjung, Gilang membantah tudingan yang dialamatkan ke pihaknya. 

Gilang mengatakan PT Inalum terbuka dan menerima aspirasi yang disampaikan pengunjukrasa. 

Bahkan Gilang menampik tudingan bahwa pihaknya mengkoordinir sejumlah 'preman' untuk menghempang massa pengunjukrasa. "Itu tidak benar, kita terbuka dan menunggu penyampaian tuntutan mereka," jawab Gilang. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com