Melawan, Polres Pelabuhan Belawan Tembak Kedua Kaki Pelaku Curas di Simpang Jam Belawan

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan memberikan tindakan terukur pada kedua kaki tersangka Ravel (22) warga Kelurahan Belawan

Editor: Admin
Tersangka pelaku menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di kaki. (foto/ist)
BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan memberikan tindakan terukur pada kedua kaki tersangka Ravel (22) warga Kelurahan Belawan II, Minggu (11/1/2026).

Pasalnya pelaku terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2026 sekira pukul 03.30 WIB, di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam Belawan. Petugas juga menyita barang bukti 1 buah pisau pemotong (cutter).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion.

“Saat melintas di lokasi kejadian, truk korban dihadang oleh sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu apabila tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban memperlambat laju kendaraannya,” jelas AKP Agus Purnomo.

Melihat situasi tersebut, istri korban langsung menyimpan dompet ke dalam celana. Namun para pelaku memaksa korban dan istrinya membuka jendela truk.

“Saat jendela dibuka, salah seorang pelaku langsung menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena korban tidak menyerahkannya, salah satu pelaku masuk ke dalam truk melalui jendela dan menggeledah korban lalu mengambil dompet berisi uang Rp1.300.000 serta satu unit handphone,” lanjutnya.

Setelah berhasil merampas barang korban, para pelaku langsung melarikan diri. Usai menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku, Ravel, di Jalan Marelan Raya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ungkap AKP Agus.

Dari hasil interogasi, Ravel mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama lima orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.

“Saat ini tersangka Ravel masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan tindak kriminal. [awal yatim]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com