Oknum Security PTPN IV Sei Silau Dalangi Pencurian Mobil Manager Kebun

Tim Reskrim Prapat Janji, Polres Asahan menggulung 4 kawanan maling mobil Toyota BK 1311 ABD milik Manager Kebun PTPN IV Sei Silau Asahan.

Editor: Admin

 

Empat Kawanan Maling Mobil Diamankan di Mapolsek Prapat Janji, Asahan. (foto/ist)
ASAHAN –  Tim Reskrim Prapat Janji, Polres Asahan menggulung 4 kawanan maling mobil Toyota BK 1311 ABD milik Manager Kebun PTPN IV Sei Silau Asahan. Dari hasil penyelidikan, pencurian didalangi oknum security perkebunan.

Para pelaku yang ditahan masing-masing AP alias Arief (33) warga Dusun IV Desa Suka Damai Barat Kecamatan Pulau Banding, AJ (30), Security PTPN IV Kebun Sei Silau, warga Pondok Kopi Afdeling V Dusun V Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, E alias Eri Pola (41) Security PTPN IV Kebun Sei Silau, warga Dusun VIII Desa Ambalutu Kecamatan Buntu Pane dan DS alias Dedi (33) warga Jalan Jeruk Lk II Kelurahan Sentang Kota, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B / 04 / I /2024/SPKT POLSEK PRAPAT JANJI/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT, tanggal 7 Januari 2024

Dalam laporan dijelaskan, pada Sabtu (6/1/2024) saksi sekaligus sopir kebu PTPN IV Dedi Irawan membawa mobil untuk membawa rombongan. Selanjutnya mobil dikembalikan ke parkiran rumah dinas manager kebun dan kunci ditempatkan di kotak kunci.

Pada Minggu (7/1/2024) pagi, Dedi Irawan berniat mengambil mobil untuk membawa rombongan. Namun mobil dan STNK sudah tidak ada. Atas kejadian ini, Manager PTPN IV Sei Silau Sgigit Bambang Prasetya membuat laporan resmi ke Mapolsek Prapat Janji

Atas laporan ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP. Selasa (8/1/2024) petang, petugas mengamankan tersangka AP alias Arief (33) warga Dusun IV Desa Suka Damai Barat Kecamatan Pulau Banding dan DS alias Dedi (33) warga Jalan Jeruk Lk II Kelurahan Sentang Kota, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Penangkapan AP setelah petugas mendekati tersangka dengan menyaru pembeli mobil dengan transaksi di Jalan Pabrik Benang. Saat itu, petugas menemukan mobil sudah berganti dengan plat palsu.

Tersangka AP dan DS mengaku mendapatkan mobil dari AJ dan E yang tak lain security kebun PTPN IV Sei Silau, yang kemudian dicokok petugas. Keduanya mencuri mobil pada Sabtu (6/1/2024) pukul 23.10 WIB malam. (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com