Polres Batu Bara Tangkap 2 Bandar Narkoba Asal Asahan di Sei Bejangkar

Satnarkoba Polres Batu Bara meringkus dua bandar narkoba di areal perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara.

Editor: Admin

 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. (foto/ist)
BATU BARA – Satnarkoba Polres Batu Bara meringkus dua bandar narkoba di areal perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua pria bersama barang bukti 1 Kg Sabu-sabu dalam kemasan teh china.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing, Herianto Sinaga (41) dan Riki (33), keduanya warga Dusun V Desa Danau Sijambut, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Adapun barang bukti disita berupa bungkusan teh china berisi sabu-sabu seberat 1 Kg, 1 unit mobil Toyota Kijang BK 1297 YL dan 2 unit handphone.

Kapolre AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan Minggu (7/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Batu Bara. “Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang kemudian di kembangkan di lapangan,” pungkas Kapolres, Senin (8/1/2024).

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka yang mengendarai mobil mencoba melarikan diri dengan menabrak mobil petugas yang mencegatnya. 

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com