Polsek Padang Bolak Tangkap Pelaku Pembunuhan di Medan

Tim Opsnal Kepolisian Sektor Padang Bolak berhasil menangkap PS terduga pelaku pembunuhan Siti Adelia Agustina Harahap. PS diamankan di Kota Medan,

Editor: Admin

 

Tersangka pelaku pembunuhan PS (tengah) ditangkap Tim Polsek Padang Bolak. (foto:ss/ist)
PALUTA - Tim Opsnal Kepolisian Sektor Padang Bolak berhasil menangkap PS terduga pelaku pembunuhan Siti Adelia Agustina Harahap. PS diamankan di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/1/2024). 

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Iptu Aswin Manurung menyampaikan penangkapan PS dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan opsnal di lapangan. 

"Berdasarkan hasil lidik di lapangan, PS adalah orang yang terakhir bersama korban sebelum dikabarkan hilang," kata AKP Zulfikar kepada wartawan, Jumat (5/12/2024). 

Dan berdasarkan hasil Lidik juga, Kapolsek mengungkapkan, keberadaan PS diketahui ada di Kota Medan, dan pada Rabu (3/1/2024) setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Tim Opsnal bertolak menuju Kota Medan untuk mencari keberadaan PS. 

Setibanya di Medan, Tim yang ia pimpin langsung melakukan pencarian terhadap PS di seputaran Medan Marelan dan wilayah Pancing Kecamatan Aksara, namun PS tak kunjung ditemukan. 

"Selanjutnya, ada teman dekat PS yang bernama Sulaiman Siregar yang bersedia membantu menghubungi PS via telepon, itu pun tidak direspon bahkan tidak lama kemudian handphone PS nonaktif," ujarnya. 

Keesokan harinya, Kamis (4/1/2024) mulai pukul 08.00 WIB, tim bersama Sulaiman Siregar kembali melakukan pencarian di wilayah Medan Marelan, hingga pukul 13.00 WIB PS belum juga ditemukan keberadaannya. 

"Tidak lama kemudian, pada pukul 13.30 WIB kita dapat informasi dari keluarganya bahwa mereka bersedia menyerahkan PS kepada kita," imbuhnya. 

Kemudian pada pukul 17.00 WIB keluarga PS yang bernama Febi Pratama membawa PS ke Rest Area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi untuk bertemu dengan Tim.

"Setelah bertemu, keluarganya menyerahkan ke kita lalu PS kita boyong ke Polsek Padang Bolak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Lebih jauh Kapolsek mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara,  PS mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara meninju bagian kepala dan menendang perut lalu membekap mulut korban hingga korban tidak sadarkan diri lalu menyeret tubuh korban ke parit.

Kemudian PS pergi meninggalkan korban untuk membeli pisau cutter, lalu kembali mendatangi korban ke tempat kejadian dan dengan menggunakan pisau tersebut PS menggorok leher korban. (Yasir)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com