Empat Tersangka Pemerkosa Mahasiswi Diringkus Polisi, 6 Lainnya DPO

Empat dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi berinsial SR (18) warga Medan Johor, berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Patumbak, Selasa (13/2/

Editor: Admin

 

Pelaku pemerkosaan mahasiswi diringkus. (foto/ist)
MEDAN – Empat dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi berinsial SR (18) warga Medan Johor, berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Patumbak, Selasa (13/2/2024).

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago didampingi Kanit Reskrim IPTU jikri Sinurat,mengatakan, berdasarkan laporan kasus pidana ini terjadi Sabtu (10/2/2024) lalu.  

Kasus ini berawal Sabtu (10/2/2024) malam. ketika SR berkunjung ke rumah temannya Dita masih di kawasan Medan Johor. Saat itu juga da temannya bernama Febi dan tersangka GT (19) warga Mariendal II yang kebetulan juga ada di lokasi. SR dan GT kemudian berkenalan dan saling bertukar nomor handphone.

Setelah berbincang beberapa saat, GT mengajak SR makan ke kluar dan berboncengan motor. Di tengah perjalanan GT mengaku kekurangan duit, lalu mengajak SR ke rumah kostnya untuk mengambil kekurangan.

Selama dalam perjalanan ternyata GT sudah merencanakan niat buruknya. Setibanya di rumah kosong, SR lalu dibekap hingga tak berdaya. Dan 9 pelaku pria lainnya datang menggerayangi SR lalu digilir bersama-sama.

Selepas melampiaskan perbuatannya, korban ditinggal begitu saja. SR kemudian menghubungi orang tuanya minta pertolongan dan mengadu ke Mapolsek Patumbak.

Berdasarkan laporan korban, Tim Reskrim Polsek Patumbang berhasil meringkuk otak pelaku GT (19), G (19), A (20) dan JH (22). “Saat ini para pelaku masih diperiksa dan 6 tersangka lainnya dalam buruan (DPO),” tegas Kompol Faidir.(abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com