Sekretaris PDIP Sibolga Lo'osoki Gulo Dilaporkan ke Gakkumdu

Dua saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuanqan (PDIP) tingkat kecamatan, Nasrul Rasyid Tanjung dan Sangkot Nainggolan, melaporkan Calon Legislatif (C

Editor: Admin
Saksi PDIP, Nasrul dan Sangkot, menunjukkan tanda bukti pelaporan ke Gakkumdu Sibolga, Rabu (28/2/2024). (foto:mm/jhonny simatupang)
SIBOLGA - Dua saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuanqan (PDIP) tingkat kecamatan, Nasrul Rasyid Tanjung dan Sangkot Nainggolan, melaporkan Calon Legislatif (Caleg) mereka, Lo'osoki Gulo ke Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/2/2024).

Lo'osoki dilaporkan karena mencoba menyuap Nasrul dan Sangkot agar bersedia menarik/membatalkan tanda tangan yang dituangkan mereka dalam D Hasil Kecamatan.

Dalam keterangan pers yang dilakukan usai mendampingi Nasrul dan Sangkot membuat laporan ke Gakkumdu Sibolga, Ketua DPC PDIP Sibolga, Memori Evaulina Panggabean, di dampingi Ketua Satgas DPC PDIP Sibolga, Andreas Manalu, merasa prihatin dengan apa yang dilakukan Lo'osoki kepada saksi Nasrul dan Sangkot. 

Pasalnya, Nasrul dan Sangkot yang juga Ketua PAC PDIP Sibolga Selatan dan Ketua Ranting PDIP Aek Parombunan dinilai sudah melakukan tugas dengan maksimal dan surat C Hasil yang diperoleh mereka juga sudah diserahkan ke Kantor DPC PDIP Sibolga.

"Sebenarnya, apa yang mau dirubah? Apa yang mau dicabut? Berarti mereka (Nasrul dan Sangkot) diminta untuk merubah D Hasil Kecamagan. Kapasitas saksi kan tidak ada di situ. Kalau Pak Lo'osoki merasa keberatan, silahkan ke pihak PPK atau Bawaslu, jangan saksi kita yang diusik dan diancam sampai keluarganya juga merasa terancam," tutur Memori. 

Dari laporan yang disampaikan Nasrul dan Sangkot ke Gakkumdu Sibolga, disebutkan Lo'osoki coba menyuap Nasrul dan Sangkot agar mau membatalkan tandatangan yang telah dibubuhkan mereka ke dalam D Hasil Kecamatan. 

Upaya suap itu diperbuat Lo'osoki lewat pesan Whatsapp (WA), yang isinya bahwa dia (Lo'osoki) akan memberikan uang Rp100 juta dan Pokir (Pokok Pikiran) tahunannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Sibolga kepada Nasrul dan Sangkot bilamana mau membatalkan tandatangan mereka dalam surat D Hasil Kecamatan.

Menurut Memori, sekalipun pesan WA itu disampaikan Lo'osoki lewat nomor lain atau nomor yang tidak terdaftar dalam Handphone (HP) saksi, namun pesan itu dapat diduga kuat berasal dari Sekretaris yang juga caleg partainya tersebut.

Hal itu dapat dibuktikan dari rangkaian upaya yang dilakukan oleh Lo'osoki kepada Nasrul dan Sangkot untuk mencabut/membatalkan tanda tangan yang telah dibubuhkan Nasrul dan Sangkot dalam surat D Hasil Kecamatan. 

Di mana dalam rangkaian itu, selain pesan WA, Lo'osoki juga bahkan disebutkan pernah datang rumah saksi Nasrul bersama dengan seorang temannya. 

"Jadi, selain melapor ke Gakkumdu, kami juga sebelumnya sudah dari Polres Sibolga untuk meminta perlindungan kepada saksi Nasrul dan keluarganya. Karena sebelumnya, Pak Lo'osoki bersama satu orang temannya pernah juga datang ke rumah saksi Nasrul dan kabarnya di sana dia sempat melayangkan ancaman akan melaporkan Nasrul ke Polisi," ungkap Memori, yang dijuluki "Wanita Tangguh Sibolga" ini.

Nasrul Rasyid Tanjung membenarkan hal itu. Selain lewat WA, Lo'osoki dalam upayanya itu juga disebutkan pernah menyampaikan hal itu (upaya suap dan pembatalan tanda tangan) kepadanya di Kantor Sekretariat DPC PDIP Sibolga. 

"Bahkan soal ancaman yang disampaikan melalui istri saya pada Senin (26/2/2024) lalu, di mana saya kebetulan tidak berada di rumah saat itu, membuat saya dan keluarga menjadi tidak nyaman dan merasa terancam. Padahal yang saya jalankan adalah tugas partai," ucap Nasrul diamnini istrinya.

Lo'osoki Gulo yang dikonfirmasi terpisah, membantah dirinya telah melakukan upaya suap kepada Nasrul dan Sangkot untuk pembatalan D Hasil Kecamatan Sibolga Selatan. Dia bahkan meminta buktinya dan mengancam akan melaporkan kembali dengan dasar pencemaran nama baik. 

"Kalau memang ada buktinya, ataupun istilahnya dari orang lain, dibuktikan sama saya, biar saya laporkan sekarang," tukasnya. 

Dia juga membantah bahwa dirinya telah melakukan pengancaman saat mendatangi rumah saksi Nasrul tersebut. Dirinya, kata dia, selaku Sekretaris DPC PDIP Sibolga yang juga caleg wajar datang ke rumah saksi untuk mempertanyakan perihal hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan. 

"Saya sampaikan di situ, bila hasilnya tidak sesuai dengan semestinya, maka saya mengatakan akan membuay laporkan," ujar Lo'osoki. 

Adapun permasalahan itu sendiri, ungkap Lo'osoki, berawal pada perhitungan suara tingkat TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Saat itu, dirinya mencatat bahwa perolehan suaranya berhasil mengungguli rekan-rekannya sesama caleg PDIP. 

"Namun pada perhitungan suara di tingkat kecamatan, perolehan suara saya malah menjadi kalah dari caleg nomor urut 2 yang berada di bawah saya," ungkapnya. 

Sementara sebelumnya, sebut Lo'osoki, dirinya sudah memberikan data hasil per TPS yang diperolehnya kepada Nasrul dan Sangkot, selaku saksi PDIP pada Rapat Pleno Rekapitukasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan. 

Bahkan dirinya juga sempat mengingatkan Nasrul dan Sangkot agar jangan mau begitu saja menandatangani setiap hasil perhitungan suara TPS di rapat pleno tingkat kecamatan. Tapi terlebih dahulu memeriksa dan mencocokannya dengan data yang diberikannya sebelumnya. 

"Ketika rekapitulasi selesai, saya tanya kepada saksi mengenai hasil yang ditandatangani dan dijawab saksi hasilnya baru besok dengan alasan masih disusun oleh panitia," terangnya. 

Namun besoknya, sambung Lo'osoki, dirinya mendapatkan informasi bahwa data berubah. Perolehan suaranya menjadi kalah dari perolehan suara salah seorang rekannya caleg. "Lalu, saya pun mendatangi Bawaslu dan melaporkannya pada Senin (26/2/2024) lalu," pungkasnya. (jhonny simatupang) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com