Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Paluta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan

Editor: Admin
KPU Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024. (foto/ist)
PALUTA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Paluta, Sabtu (2/3/2024).

Rapat pleno terbuka yang dimulai sejak tanggal 29 Februari sampai dengan 02 Maret 2024 dipusatkan di aula Hotel Sapadia Gunungtua.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tersebut, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Paluta yakni 181.043 jiwa, yang menggunakan hak pilih untuk Paslon Presiden dan Wapres sebanyak 151.981 jiwa dengan jumlah suara sah sebanyak 149.506 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 2475 suara.

Dan pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka berhasil unggul dengan perolehan suara sebanyak 94.592 suara atau sekitar 62,2 % dari total pemilih yang menggunakan hak pilih di seluruh wilayah kabupaten Paluta.

Sedangkan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 48.545 suara atau sekitar 31,9 % diikuti oleh paslon capres dan wapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahmud MD dengan perolehan suara sebanyak 6369 suara atau sekitar 4,1 % dari total suara sah.

Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan bahwa rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Paluta berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditutup dengan Penandatanganan dan Penyerahan D - Hasil Kabupaten/Kota kepada saksi Paslon PPWP, saksi calon DPD, Saksi Parpol dan Bawaslu Kabupaten Paluta.

Selanjutnya, KPU Paluta akan berkoordinasi dengan semua pihak yakni pihak Kepolisian, Bawaslu serta seluruh pihak terkait untuk menetapkan waktu pengantaran hasil rekapitulasi ke tingkat KPU Provinsi Sumut secepat mungkin.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berperan dalam pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten Paluta hingga selesai dengan lancar dan kondusif,” ucapnya. (Yasir)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com