Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE. (foto/ist) |
"Kami membuka seluas-luasnya bagi kader dan simpatisan partai serta masyarakat maupun para tokoh yang ingin mendaftar. Pendaftaran dan penjaringan ini gratis, tidak dikenakan biaya apapun," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (4/4/2024).
Ia mengatakan, pendaftaran ini dibuka mulai 17 April 2024 sampai dengan 15 Mei 2024, pada saat jam kerja. "Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat DPC di Jalan Sekip Baru, Medan Petisah," terang dia.
Menurut Hasyim, PDI Perjuangan mencari figur balon walikota dan wakil walikota yang sejalan dengan visi dan misi PDI Perjuangan dan punya pandangan searah terkait Pancasila dan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kami.
"Kita menginginkan calon-calon ini yang menyatakan kesediaannya pada Pancasila yang merupakan bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami juga menginginkan calon yang mendaftar itu juga bisa membuat komitmen memegang teguh Pancasila itu sebagai landasan atau way of life," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya mencari calon yang berkomitmen untuk melakukan perubahan dan perbaikan di Kota Medan. "Yaa, biar lebih baik ke depannya," tandasnya.
"Kami siap dan akan membuka peluang koalisi dengan partai-partai lain. Dengan koalisi kita akan dengan mudah menang serta melakukan perubahan dan perbaikan kota ini," ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya, setelah proses penjaringan selesai, maka akan dilanjutkan pada tahapan penyaringan. "Penentuan akhir ada pada DPP partai," kata dia.
"DPP lah yang akan menentukan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang akan diusung partai" jelasnya sembari mengutarakan demikian juga terkait koalisi partai.
Kemudian ditegaskannya, terkait pendaftaran calon ini, Ketua DPRD Kota Medan ini juga mengatakan tidak ada keistimewaan bagi balon yang mendaftar, semuanya kedudukannya sama. "Kalau mau mencalonkan dari PDI Perjuangan semuanya harus mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Tetap ada tahapan prosesnya," tukasnya. (tan)