Pilkada 2024, Mantan Walikota Sidimpuan Ambil Formulir ke Golkar

Editor: Admin
Mantan Walikota Padangisidimpuan mengambil formulir pendaftaran bacalon walikota/wakil walikota di DPD Partai Golkar Padangsidimpuan. (foto/ist)
SIDIMPUAN - Mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH.MM, mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota/Wakil Walikota ke kantor DPD Partai Golkar setempat, Sabtu (20/4/2024) pagi.

Kehadiran Irsan dengan iringan pengurus dan kader Partai Golkar ini disambut Tim Penjaringan dan Pendaftaran Balon Walikota/Wakil Walikota DPD Partai Golkar Padangsidimpuan yang diketuai Mulyadi Sofyan Lubis.

Hadir juga para Dewan Pengarah Tim yang antara lain Ketua Dewan Penasehat Golkar, Drs. M. Jusar Nasution, dan Ketua Dewan Pakar, Islahuddin Nasution Sos. Wakil Ketua Tim Arifin Nasution dan Unaini Akbar. Sekretaris Tim Sammi Damara dan para anggota.

Meski masih menjabat Ketua DPD Partai Golkar dan sebelumnya telah mendapat penugasan sebagai bakal calon Walikota Padangsidimpuan dari DPP Partai Golkar, menurut Irsan, ini adalah dua hal yang berbeda. 

Irsan taat pada aturan dan mekanisme yang ditetapkan partai. Datang mengambil formulir dan akan mengembalikannya sebelum tanggal penutupan pendaftaran.

“Kita taat azas dan aturan. Mekanisme partai mewajibkan setiap yang hendak mendaftar bakal calon Walikota/Wakil Walikota usungan Partai Golkar diawali dengan pengambilan formulir isian," kata Irsan menjawab pertanyaan wartawan.

Mekanisme partai, katanya, harus tetap diikuti dan dijalankan. Antara lainnyya mendaftar ke Tim Penjaringan dan Pendaftaran yang telah ditugaskan oleh partai.[cut]

Mantan Walikota Padangisidimpuan mengambil formulir pendaftaran bacalon walikota/wakil walikota di DPD Partai Golkar Padangsidimpuan. (foto/ist)
Datang mengambil formulir pendaftaran, Irsan didampingi oleh pengurus DPD Golkar, Pimpinan Kecamatan (PK) dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padangsidimpuan

Yel-yel Golkar Indonesia, Indonesia Golkar menggema diteriakkan para pendamping pada saat Irsan memasuki kantor partai berlambang pohon beringin tersebut.

Kepada Irsan, Ketua Tim Mulyadi Sofyan Lubis menjelaskan bahwa telah ada empat orang yang datang mengambil formulir pendaftaran. Yaitu H. Purnadi, H. Arwin Siregar, Abdul Haris Nasution dan Hj. Syahraini Lubis.

"Adapun pak Irsan yang datang mengambil formulir hari ini adalah kandidat kelima," jelas Adi Lubis sembari menjelaskan tata cara pengisian formulir dan penyertaan berkas kelengkapan pendaftaran.

Sekretaris Tim Sammi Damara menambahkan, pengembalian formulir dan penyerahan berkas kelengkapan paling lambat tanggal 23 April 2024 pukul 23:59 WIB. Tidak dipungut biaya alias tanpa mahar apapun.

"Nama-nama yang sudah mendaftar bakal calon Walikota/Wakil Walikota akan kita serahkan ke DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar  Sumatera Utara," jelas Sammi.[cut]

Mantan Walikota Padangisidimpuan mengambil formulir pendaftaran bacalon walikota/wakil walikota di DPD Partai Golkar Padangsidimpuan. (foto/ist)
Untuk penetapan siapa yang akan diusung Partai Golkar di Pilkada Padangsidimpuan, ditentukan oleh DPP Partai Golkar. Yakni dengan didahului sejumlah mekanisme yang antara lain survey tentang elktabilitas masing-masing calon.

Sementara itu, Irsan Efendi Nasution ke Tim Penjaringan dan Pendaftaran menyebut, kehadirannya adalah untuk mengambil formulir pendaftaran Walikota/Wakil Walikota Padangsidimpuan.

Meski menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, ia meminta kepada Tim Penjaringan dan Pendaftaran memberikan perlakuan yang sama dan adil bagi seluruh kandidat yang mendaftar.

"Jalankan mekanisme partai sesuai aturan yang telah ditetapkan DPP Partai Golkar. Kami siap diberikan perlakuan yang sama, karena kami taat azas dan taat aturan," kata Irsan.

Mengingat empat kandidat yang telah mengambil formulir antara lain Ir. H. Arwin Siregar MM, yang merupakan Wakil Walikota pasangan Irsan saat menjabat Walikota Padangsidimpuan di periode 2018-2023. Wartawan bertanya apakah akan berpasangan kembali di Pilkada tahun ini ? 

Irsan belum bisa menjawab, karena yang menentukan pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah melalui sejumlah mekanisme yang antara lain survey terhadap calon dan pasangannya.

Pengambilan formulir di kantor DPD Partai Golkar yang beralamat di Jalan Sitombol Kota Padangsidimpuan ini berjalan dengan sukses, aman, tertib dan lancar. (Anwar Shaleh)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com