Polres Tanjung Balai Ringkus Memet Pengedar Sabu

Walaupun sembunyi di kolong rumah panggung, tersangka narkoba MS alias Memet (45) berhasil diringkus Jumat malam (26/4/2024) di Jalann Gambir,

Editor: Admin
Tersangka MS alias Memet (45) di tahan di Mapolres Tanjung Balai. (foto/ist)
TANJUNG BALAI – Walaupun sembunyi di kolong rumah panggung, tersangka narkoba MS alias Memet (45) berhasil diringkus Jumat malam (26/4/2024) di Jalann Gambir, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi mengatakan, penangkapan Memet (45) warga Jalan Gambir dilakukan dengan teknik undercover buy.

Transaksi dilakukan Jumat (26/4/2024) sekira pukul 22.30 WIB, di salah satu rumah yang menjadi lokasi transaksi. Dalam pertemuan ini, tersangka Memet menyerahkan barang bukti 2 paket narkoba kepada petugas. Setelah barang bukti diperlihatkan, petugas langsung menyergap Memet.

Namun yang bersangkutan tak menyerah. Dengan sigap langsung mendorong petugas, sembari melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejaran, ternyata Memet sembunyi di bawah kolong rumah panggung warga.

Dengan menggunakan penerangan, akhirnya petugas berhasil mengamankan Memet yang sudah tak berkutik. Malam itu juga petugas melakukan pengembangan membawa Memet ke rumahnya di Jalan Gambir.

Di rumah tersebut petugas menemukan 1 pcs timbangan elektrik dan 2 paket sabu-sabu seberat 0.36 gram di dalam kamar pribadinya. Tersangka Memet mengaku mendapatkan barang narkoba dari seorang pria bernama Andi (lidik). “Saat ini tersangka Memet masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan memburu pria yang disebutkannya,” kata AKP R Silalahi, Senin (29/4/2024). (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com