Polres Batu Bara Ringkus Sekeluarga Pengedar Narkoba, Ayahnya Diburon

Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menggerebek salah satu rumah di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.

Editor: Admin
Tiga tersangka digerebek di kamar tidur. (foto/ist)
BATU BARA – Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara menggerebek salah satu rumah di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.

Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap tiga pria yang masih dalam satu keluarga. Sedangkan sang ayah berinsial S, hingga kini masih dalam buruan petugas Kepolisian, Kamis (30/5/2024) kemarin.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini menindaklanjuti informasi masyarakat. “Setelah bukti-bukti akurat, tim tadi pagi menggerebek rumah pelaku di Desa Mangkai Baru,” kata AKP Feri.

AKP Feri menjelaskan penangkapan tiga tersangka berawal dengan ditangkapnya tersangka Eko Pribadi alias alias Aan alias Kodok (22), warga Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh, pada Kamis 14 Mei 2024, pukul 23.00 WIB. Dari tangan Kodok diamankan 2 paket sabu  seberat 1,04 gram sabu plus uang tunai Rp155 ribu. 

Dari Kodok kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap Muhammad Fajar alias Fajar dan berkembangan kepada ketiga tersangka yang merupakan satu keluarga.

Tersangka yang diamankan masing-masing Rahmat Hidayat Ritonga (43), warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Alwi Hidayat Siregar (28) dan Rafii Yahya Siregar (34) , keduanyawarga Huta Nusa Indah, Desa Bandar Marsilam, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

“Pengakuan para tersangka barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam lemari merupakan milik mereka yang diperoleh dari ayahnya berinsial S yang kini masih dalam pengejaran,” pungkas AKP Feri.(subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com