Dua Residivis Curanmor dan Jukir Diringkus Polres Asahan, Otak Pelaku Ditembak

Tim Jatanras Polres Asahan meringkus dua tersangka residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), termasuk seorang juru parkir (Jukir).

Editor: Admin

Komplotan residivis curanmor diringkus Satreskrim Polres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN – Tim Jatanras Polres Asahan meringkus dua tersangka residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), termasuk seorang juru parkir (Jukir). Satu otak pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengatakan, penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti laporan korban, Nurul Abdillah yang kehilangan motor saat di parkir di depan Toko M Tex, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, pada Kamis 20 Juni 2024, pukul 15.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan ini, Tim Jatanras mengambil ketersangan saksi-saksi, juru parkir dan rekaman CCTV di TKP. Dari sinilah terungkap jika kedua pelaku merupakan residivis masing-masing D, warga Aek Kuasan dan R alias OKI, warga Aekanopan dan DRN warga Aek Loba,Asahan

Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka DRN, warga Desa Aek Loba, Asahan. DRN berperan sebagai otak pelaku yang membobo kunci dan mendorong motor korban Honda Vario warga merah. Pencurian dilakukanya bersama rekannya berinsial R alias OKI. Sedangka juru parkir berinsial D, bertindak memantau situasi lapangan.

Saat dilakukan pengembangan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka DRN karena mencoba melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri. 

Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. [zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com