Ketua panwascam limapuluh bersama anggota di posko hak pilih(foto/ist) |
Ketua Panwaslu Kecamatan Lima Puluh, Ilham Saddam, yang didampingi oleh anggota dan staff Panwascam Lima Puluh, menyampaikan pada Sabtu (29/06/2024) bahwa pendirian posko ini mengikuti instruksi Bawaslu Kabupaten Batubara. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 89/2024 yang menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran dan pengawasan dalam tahapan pemilu.
“Sebelumnya, Posko Hak Pilih diluncurkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Batubara. Hari ini adalah hari kedua kami, Panwaslu Kecamatan Lima Puluh, siaga di Posko Hak Pilih yang sudah didirikan sejak kemarin,” ujar Ilham.
Panwaslu Kecamatan Lima Puluh menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Masyarakat juga diharapkan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam tahapan tersebut ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat.
Peluncuran posko ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar. Dengan adanya posko ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Lima Puluh siap menerima laporan dan keluhan masyarakat selama proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berlangsung. Panwaslu juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan tepat. (Putra)