Konsumsi Narkoba, Tiga Nelayan Tanjung Tiram Disergap

Tiga tersangka pengguna narkoba berhasil diringkus Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, Senin petang kemarin.

Editor: Admin
Tersangka Fauzi, Sabjan dan Hentrik ditahan di Polsek Labuhan Ruku. (foto/ist)
LABUHAN RUKU  – Tiga tersangka pengguna narkoba berhasil diringkus Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, Senin petang kemarin.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto didampingi Kanit Reskrim IPDA H Pardede, mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan, masing-masing Hendrik Butar-buar (48) dan Fauzi Gunawan Syahputra Hasibuan (25), keduanya nelayan Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara serta seorang rekannya Sabjan Siahaan (24), warga Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dijelaskan Kapolsek, para pelaku ditangkap Senin sekira pukul 18.30 WIB, di tangkahan ikan Jalan Beringin, Desa Bogak, Tanjung Tiram. “Ketiganya ditangkap di TKP dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dan seperangkat alat hisap/bong, kaca pirek dan mancis,” ujar IPDA H Pardede.

Untuk penyidikan, ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com