Maling Motor Tak Berkutik Diciduk di Rumahnya

Terlibat melakukan pencurian dua unit sepeda motor, Alhudri alias Udik (44) warga Kelurahan Belawan l diringkus petugas Polsek Belawan

Editor: Admin
Tersangka curanmor mendekam di jeruji besi. (foto/ist)
BELAWAN - Terlibat melakukan pencurian dua unit sepeda motor, Alhudri alias Udik (44) warga Kelurahan Belawan l diringkus petugas Polsek Belawan, Jumat (7/6/2024)

Sedangkan penangkapan tersangka  berdasarkan laporan dari korban, Juliyanti (44), warga Jalan Bengkalis Belawan, yang melaporkan pencurian dua unit sepeda motor dan satu unit handphone yang terjadi pada Januari 2024 lalu. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Alhudri dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan keterangan dari tersangka Wahyudi yang sebelumnya telah ditangkap. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Wahyudi memberikan informasi yang mengarah pada Alhudri. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya," ungkap AKP Ponijo.

Dalam pemeriksaan, Alhudri mengakui perbuatannya mencuri dua unit sepeda motor dan satu unit handphone milik Juliyanti. "Saat ini, tersangka Alhudri sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya," tambah AKP Ponijo.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Belawan dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menangkap pelaku dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Belawan. "Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami," tegas AKP Ponijo.[Awal yatim]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com