Polres Batu Bara Sergap Pengedar Sabu-Sabu

Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus pengedar narkoba saat melakukan transaksi di Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.

Editor: Admin
Tersangka Rahmansyah Boge alias Boge (49) warga Desa Simpang Gambus. (foto/ist)
BATU BARA – Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus pengedar narkoba saat melakukan transaksi di Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.

Tersangka Rahmansyah Boge alias Boge (49) warga Desa Simpang Gambus, diamankan bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 4,50 gram, 87 lembar pelastik klip, seperangkat alat hisap/bong, timbangan elektrik, kaca pirek dan mancis.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi menuturkan, penangkapan tersangka Rahmansyah Boge menindaklanjuti informasi maysarakat prihal aktivitas tersangka memperdagangan barang haram.

Pada Kamis 30 Mei 2024 sekira pukul 21.30 WIB, petugas mengintai aktivitas tersangka Rahmansyah Boge yang sedang melakukan transaksi narkoba di Dusun VII Desa Simpang Gambus. “Saat dilakukan penyergapan, tiga pelaku lainnya melarikan diri. Tersang Rahmansyah berhasil diamankan,” kata AKP Feri, Sabtu (8/6/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan pelastik klip, timbangan elektronik hingga seperangkat alat hisap/bong. “Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lanjut,” pungkas AKP Feri. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com