Tim gabungan Polres Tanjungbalai menggeledah kamar WBP Lapas IIB Tanjungbalai-Asahan. (foto/ist) |
TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai bersama BNNK dan Lapas Kelas II B Tanjungbalai-Asahan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin petang kemarin.
Penggeledahan dihadiri langsung Ka Lapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan, Sangapta Surbakti, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, Kanit II Sat Narkoba Polres Tanjungbalai IPDA RB. Situmorang beserta 10 Personil.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui IPDA R.B. Situmorang, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan sinergitas yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir barang-barang yang terlarang agar tercipta situasi Lapas yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan ini personil Polres Tanjungbalai tetap berpedoman pada standar operasional Prosedur yang berlaku dan mengutamakan sikap humanis dalam setiap proses penggeledahan sehingga kegiatan penggeledahan ini dapat berlangsung dengan baik.
"Penggeledahan dilaksanakan terhadap badan warga binaan serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba,” terang IPDA Situmorang.
Ada beberapa barang yang ditemukan yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan berupa dua puluh lima buah Senjata Tajam berupa Gunting dan Paku yang dibentuk seperti Senjata Tajam, satu buah Heandseat, tujuh puluh tiga buah Mancis, satu Buah Baterai Handphone, tiga buah gesper/ikat pinggang dan empat buah Sendok Makan.
"Hasil temuan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama Personel Lapas, Kepala BNN Tanjungbalai dan personil Polres Tanjungbalai yang sekaligus menjadi kegiatan penutup pada razia gabungan hari ini,” pungkasnya. [zein]