Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Asahan, 2 Ditangkap 3 Buron

Tim Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, menggerebek sekumpulan pria yang sedang pesta narkoba di bekas kandang ayam di belakang rumah

Editor: Admin
Dua tersangka pesta narkoba bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto/ist)
ASAHAN – Tim Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, menggerebek sekumpulan pria yang sedang pesta narkoba di bekas kandang ayam di belakang rumah salah seorang warga di Dusun VII Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Jumat kemarin.

Dalam penyergapan ini, tim Opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan dua tersangka berinsial ASM (31) dan TCP (26) bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolres Asahan Afdhal Junaidi melalui Kapolsek AKP Juni Tua Siregar didampingi Kanit Reskrim IPDA Azwar Fatlhi Batubara mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga yang kemudian dikembangkan di lapangan.

Setelah bukti-bukti akurat, Jumat siang petugas menggerebek lokasi pesta narkoba yang dilakukan 5 pria salah satu bekas kandang ayam di belakang rumah warga.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan memburu tiga pelaku lainnya,” kata IPDA Azwar, Selasa (27/8/2024).

Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Pelaku mengakui jika daun ganja yang dilokasi didapatkan dari tersangka K (bandar). Ketika pelaku yang diburuon masing-masing berinsial K, R dan H. [zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com