DPR Desak Pemerintah Segera Atasi Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Banyaknya Impor Singkong

Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi dua permasalahan utama

Editor: Admin
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI, Putu Juli Ardika, dan jajaran kementerian,kemarin.(foto/ist)
JAKARTA – Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi dua permasalahan utama yang tengah dihadapi masyarakat, yakni lonjakan harga minyak goreng di Lampung yang hampir mencapai Rp 20.000 per liter serta meningkatnya impor singkong yang menyulitkan petani lokal dalam memasarkan hasil panennya. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI, Putu Juli Ardika, dan jajaran kementerian,kemarin.

Chusnunia menekankan bahwa kenaikan harga minyak goreng di pasaran, yang telah menyentuh Rp 18.000 dan hampir mencapai Rp 20.000 per liter di Lampung, memberikan tekanan ekonomi bagi masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku utama.

“Kenaikan harga ini tidak hanya berdampak pada konsumen rumah tangga, tetapi juga pada UMKM yang sudah berjuang menghadapi tantangan ekonomi pascapandemi. Pemerintah harus segera melakukan intervensi pasar untuk mencegah spekulasi dan memastikan stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau,” tegas Chusnunia.

Selain itu, Chusnunia juga menyoroti masalah banyaknya impor singkong yang membuat petani lokal kesulitan memasarkan hasil panennya. 

“Banyak singkong petani lokal yang akhirnya membusuk karena tidak terserap pasar, sementara impor singkong terus membanjiri pasar dalam negeri. Ini adalah ironi yang harus segera diatasi,” tegasnya. Ia mendesak pemerintah untuk segera membatasi impor singkong dan memberikan pembinaan kepada petani lokal agar mampu bersaing secara sehat di pasar domestik.

Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Singkong Indonesia (MSI), Arifin Lambaga, sebelumnya telah memperingatkan bahwa Lampung, sebagai penghasil utama singkong nasional dengan kontribusi 40%, berisiko kehilangan peluang besar jika permasalahan ini tidak segera ditangani. 

Selain harga yang anjlok, perbedaan pendapat mengenai rendemen dan refaksi semakin memicu aksi protes dari para petani. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, berkomitmen untuk mengundang petani Lampung guna mencari solusi. Ia menegaskan bahwa petani singkong harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh diperlakukan secara tidak adil.[tan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com