Gerebek Barak Narkoba, Polres Langkat Gelandang 2 Tersangka

Satres Narkoba Polres Langkat menggerebek sarang narkoba di Dusun I Desa Lalang, kecamatan Tanjungpura, Langkat, Senin petang kemarin.

Editor: Admin
Dua tersangka narkoba bersama barang bukti diamankan petugas.(foto/ist)
LANGKAT – Satres Narkoba Polres Langkat menggerebek sarang narkoba di Dusun I Desa Lalang, kecamatan Tanjungpura, Langkat, Senin petang kemarin.

Kasat Narkoba AKP Rudy Sahputra didampingi Kapolsek Tanjungpura AKP Zul Iskandar Ginting mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas tindak tanduk tersangka dalam memperdagangkan narkoba yang dapat merusak generasi muda di Tanjungpura.

Dalam penyergapan ini, tim gabungan mengamankan dua pria bernama Syahrial alias Aril dan Tengku Athar alias Dedek. Dari tangan kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti masing-masing 2 unti timbangan elektrik, pelastik klip kosong,5 pcs sedotan, 1 pcs pisau karter dan 2 unit alat hisap sabu-sabu.

Hingga kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan test urin. “Kedua tersangka masih diperiksa dan gubuk-gubuk yang ada di lokasi kita musnahkan dengan cara dibakar,” pungkas AKP Rudy. [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com