![]() |
Tim medis melakukan perawatan tersangka HMS yang mengalami luka tembak di kaki kiri. (foto/ist) |
Tindakan tegas dan terukur diberikan karena tersangka HMS (41), melakukan perlawanan dalam penangkapan kemarin.
Kanit Jatantas Polres Asahan IPDA Supangat mengatakan, tersangka HMS diburon dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam, di Jalan Delima, Kelurahan Setang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Senin pekan lalu.
Atas laporan korban dan sejumlah saksi-saksi, pelaku mengarah terhadap tersangka HMS, warga Desa Sei Apung Jaya. Setelah bukti-bukti akurat, Kamis (9/1/2025) malam tersangka HMS dibekuk tak jauh dari kediamannya.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka HMS melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” pungkas IPDA Supangat, Selasa (14/1/2025).
Kepada penyidik, tersangka HMS mengakui melakukan pencurian dengan cara membobol kunci sepeda motor dengan menggunakan gunting dan tang. Lalu kendaraan disorong keluar parkiran dan dibawa kabur. [zein]