Polisi Tembak Kaki Maling Mesin Air di Vihara Satya Buddha Visudhi Marga

Tim Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur (ditembak bagian kaki) terhadap pelaku pencurian, Andi alias Gundek (46)

Editor: Admin
Tim reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian. (foto/ist)
MEDAN - Tim Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur (ditembak bagian kaki) terhadap pelaku pencurian, Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Ayahanda, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan, pelaku melakukan pencurian mesin pompa air di Rumah Ibadah Vihara Satya Buddha Visudhi Marga Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (16/2/2025) dini hari.

"Dalam aksinya pelaku terekam Kamera CCTV saat sedang membawa mesin pompa air dan memanjat pagar. Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Hendrik, Minggu (23/2/2025).

Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru  yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 22  Februari 2025 saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda, Kec Medan Petisah. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air di rumah ibadah Vihara Satya Buddha Visudhi Marga Jalan Pabrik Tenun dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman,"jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan  pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pelaku berusaha melarikan diri.

"Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri. Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan Tim medis dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com