![]() |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi pelaku perampokan driver taksi online. (foto/ist) |
Pelaku Fadli alias F (45) yang merupakan residivis kambuhan ditembak tim Jatanras Polrestabes Medan. Untuk penyidikan, pria warga Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan.
“Ini murni perampokan dan tersangka merupakan residivis serta positif narkoba berdasarkan hasil tes urin,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam temu pers, Selasa (25/2/2025).
Dijelaskan Kombes Gidion, kasus perampokan yang menimpa korban, Jannus Jannus Willian Simanjuntak (44) warga Pardede, Dusun 1, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terjadi Minggu (23/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Rencana jahat pelaku dilakukan dengan cara memesan taksi online dari Jalan Pariama menuju Jalan Eka Rasmi Medan Johor.
"Pelaku sudah mempersiapkan pisau/golok, kemudian dari belakang menggorok leher korban dan menikam korban," kata Kombes Pol Gidion didamping, Plt Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Korban pun bersimbah darah dengan 3 luka sayatan pada bagian leher, luka di leher belakang 1 liang, luka tusukan di bagian perut kanan sebanyak 2 liang, luka tusukan pada bagian dada sebanyak 1 liang, luka tikaman pada bagian bawah kuping sebelah kanan, luka bekas tikaman pada bagian punggung 1 liang, luka sayat lengan kanan, luka sayatan pada bagian bibir atas sebelah kanan sebanyak 2 liang, serta luka bekas sayatan oada bagian jari kanan sebanyak 5 sayatan.
Usai membunuh korban, pelaku lantas membawa mobil Toyota Avanza Silver BK B 2911 UFB milik korban. Sedangkan jasad korban Jannus dibuang di kawasan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Jasad korban ditemukan pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Penemuan jasad korban itu lantas mengungkap kasus tersebut. Keluarga korban, Marcelinan Tambunan (37) melaporkan kasus yang menimpa almarhum ke polisi.
"Memang kasus ini tidak begitu viral, namun ini merupakan kasus pembunuhan sadis dan kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya 1 X 24 jam sejak kejadian," jelasnya.
Tim Jatanras Polrestabes Medan yang menerima laporan kasus tersebut bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan hingga penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku, Fadli di Japan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam pelariannya, pelaku sempat berencana menjual mobil hasil tampilan ke rekannya, namun mobil itu dikembalikan. "Mobil itu disuruh membersihkan, karena perantara pembelinya menemukan banyak bercak darah," terang Kombes Pol Gidion sembari menunjukan barang bukti mobil yang masih terdapat bercak darah korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku pun mengaku perbuatannya. Di hadapan polisi, pria bertato yang pernah dibui karena kasus penggelapan kendaraan bermotor ini mengaku nekat merampok karena kebutuhan ekonomi.
"Saya sudah gelap, karena butuh uang. Semua penyesalan memang datang terlambat," khilahnya saat digiring menggunakan kursi karena luka tembak di kedua kakinya.
Selain tercatat pernah melakukan aksi kriminal, polisi menyebut jika pelaku juga merupakan seorang pengguna narkoba. "Pelaku ini merupakan residivis dan saat melakukan aksinya kemarin dia mengkonsumsi narkoba. Hasil test umurnya juga positif narkoba," beber Kombes Pol Gidion sembar menjelaskan pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. [abdul meliala]