GARANSI Desak Polda Sumut Bongkar Sindikat Mafia Tanah di Desa Deli Tua

Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) geruduk Mapolda Sumut untuk meminta Kepolisian Sumatera Utara membongkar sindikat Mafia tanah

Editor: Admin
Massa  Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) geruduk Mapolda Sumut. (foto/ist)
MEDAN - Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) geruduk Mapolda Sumut untuk meminta Kepolisian Sumatera Utara membongkar sindikat Mafia tanah di Desa Deli Tua, Kamis (6/3/2025). 

Sejatinya Kepala Desa itu harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakatnya. Namun beda halnya dengan oknum Kepala Desa (Kades) Deli Tua, berinisial TG diduga telah melakukan persekongkolan jahat dengan mafia tanah dengan cara memanipulasi surat kepemilikan tanah milik saudara Albert seluas 2,2 hektare di jalan besar Namorambe, LK VII, Kelurahan Deli tua, Kabupaten Deliserdang. 

Menariknya, Kades TG mengeluarkan surat tanah hanya berdasarkan bukti fhotocopy surat wasiat, bukan berdasarkan surat asli atau alas hak yang autentik sebagai bukti kepemilikan.

Kejanggalan lainnya, seharusnya yang berhak mengeluarkan surat atau dokumen atas lahan tersebut adalah pejabat Pemerintahan Kelurahan Deli tua. Karena lokasi tanah tersebut masih di wilayah kelurahan Deli Tua. Artinya, perbuatan oknum Kepala Desa (Kades) Deli Tua, TG jelas telah menyalahi aturan dan merampas hak dan wewenang Lurah Deli Tua. 

Beredar kabar, oknum Kades TG dijanjikan uang sebesar Rp.1,5 M oleh para Mafia tanah, karenanya TG selaku kepala Desa Deli tua telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan demi mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Dengan cara mengeluarkan dan menandatangani surat keterangan tanah nomor. 590/08.DT/I/2024, tertanggal 26 Februari 2024 atas nama Muhammad Rafiq Hasibuan, dan pada tanggal 28 Februari 2024 saudara TG lagi kembali menerbitkan surat keterangan tanah yang sama nomor 590/43.DT/ll/2024.

Akibat dari perbuatan tersebut, Albert selaku pemilik tanah yang merasa dirugikan, diduga kepala Desa Deli tua TG telah berkolaborasi dengan para Mafia tanah demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. 

Koordinator aksi, Khoirum Siregar dalam orasinya meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas Kepala Desa Deli tua TG karena mengkhawatirkan akan melakukan hal-hal yang sama dan merugikan masyarakat.[Abdul meliala]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com