Dagang Sabu di Batu Bara, Pria Asal Jawa Timur Ditangkap Polisi

Satres Narkoba meringkus pengedar sabu-sabu di areal perkebunan sawit Desa Simpang Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Sabtu petang kemarin.

Editor: Admin
Budeli (43) asal Jawa Timur bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (foto/ist)
BATU BARA – Satres Narkoba meringkus pengedar sabu-sabu di areal perkebunan sawit Desa Simpang Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Sabtu petang kemarin.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, tersangka yang diamankan yakni Budeli (43), warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim).

Dari tangan pelaku diamankan tas ransel hitam berisi 4 paket pelastik klip besar berisi 1.897 gram sabu-sabu, 1 unit handphone, uang pecahan sebesar 50 ringgit Malaysia dan uang tunai Rp 1 juta.

Dijelaskan AKBP Doly, penangkapan tersangka Budeli menindaklanjuti informasi masyarakat, perihal keberadaan pria asing mengendarai sepeda motor memasuki Desa Gambus Laut. “Atas informasi ini, tim Satres Narkoba melakukan pengintaian di lapangan,” kata AKBP Doly, Senin (28/5/2025).

Setelah bukti-bukti akurat, polisi langsung melakukan penangkapan. Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan tas ransel pelaku dan ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diambil keterangan agar dilakukan pengembangan, termasuk asal usul barang bukti narkoba dan kaki tangannya di Batu Bara,” ungkap Kapolres AKBP Doly. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com