Polres Batu Bara Bekuk Pengedar Pil Ekstasi

Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus tersangka Dedi Indra alas Dedek (34) di Jalan Kris, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Airputih, Selasa pekan l

Editor: Admin
Tersangka Dedek (34) mendekam di jeruji besi. (foto/ist)
BATU BARA – Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus tersangka Dedi Indra alas Dedek (34) di Jalan Kris, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Airputih, Selasa pekan lalu.

Untuk penyidikan, pria warga Dusun IV Desa Berohol, Kecamatan Sei Suka, digelandang petugas bersama barang bukti 50 butir ekstasi logo apel siap edar.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Senin (14/4/2025) menuturkan, penangkapan tersangka Dedek menindalanjuti informasi warga yang sudah resah atas tindak tanduk pelaku dalam memperdagangkan narkoba.

“Setelah bukti-bukti akurat, pelaku Dedek diamankan dan digeledah ditemukan pil esktasi siap edar,” kata Kapolres AKBP Doly.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com