![]() |
Tersangka Umar tertangkap basah sembunyi di plafon rumah korban. (foto/ist) |
Tersangka Umar tertangkap basah tim Patroli Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, yang sedang melintas dan mencurigai gerak gerik pelaku di dalam rumah. Barang bukti diamankan berpa uang tunai Rp1 juta plus uang 450 ringgit beserta dompet korban.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua IPTU Junaidi Karosekali mengatakan, pembobolan rumah dr Aulia terungkap saat tim Reskrim melakukan patroli melintas di depan rumah korban. Polisi menaruh curiga melihat aktivitas tak biasa di dalam rumah tersebut.
Kepolisian kemudian menemui pemilik rumah, yang saat itu juga curigai kalau rumahnya janggal. Kepolisian kemudian masuk dan mendengar suara berisi di atap rumah. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan ternyata benar di atap rumah ada seorang pria yang diketahui bernama Muhammad Umar.
Petugas kemudian melakukan penangkapan, lalu diintrogasi. Pelaku Umar mengakui ia masuk lewat atap rumah kemudian membobol plafon masuk ke dalam kamar.
“Untuk penyidikan lanjutan, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Deli Tua,” ungkap IPTU Junaidi. [abdul meliala]