Polsek Indrapura Panggil Pengelolah Warung Tuak Di Bantaran Sungai

Editor: Admin
Forkopimca Air Putih bersama Warga (Foto/ist)
BATU BARA  - Polsek Indrapura sikapi keluhan warga sekitar atas keberadaan sejumlah warung tuak yang berada di bantaran sungai yang berada di Kelurahan Indrapura.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, Kapolsek Indrapura AKP R Silalahi  guna menjaga harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara Rabu  mengundang seluruh pihak untuk menyelesaikan keresahan warga, Rabu,(23/04/2025).

Turut hadir dalam kesempatan ini Camat Air Putih Muliadi, Danramil 02 AP , Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar, Kanit Binmas Polsek Indrapura Ipda J Nainggolan, Babinkamtibmas Kel. Indrapura Bripka M Hasibuan, Lurah Indrapura Eko Supiandi, para pengelola warung.

" Saya menghimbau kepada pengelola warung tuak, agar tidak menghidupkan musik hingga larut malam dan jangan menghadirkan pelayan - pelayan perempuan yang berpakaian minim dan tidak menjual minuman keras," ujar Kapolsek.

Selanjutnya kapolsek menghimbau kepada pengelola warung tuak diminta agar dapat menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Indrapura.

Kemudian Silalahi juga menekankan tentang bahayanya peredarannarkoba, karena narkoba musuh kita dan dapat merusak generasi bangsa dan berantas judi.

Camat Air putih Muliadi juga menegaskan  tidak dibenarkan membangun / membuka warung dibantaran sungai Kelurahan Indrapura.

"Apabila pemerintah melakukan penertiban maka pengelola warung harus menerima," ujar Muliadi. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com