![]() |
Forkopimca Air Putih bersama Warga (Foto/ist) |
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, Kapolsek Indrapura AKP R Silalahi guna menjaga harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara Rabu mengundang seluruh pihak untuk menyelesaikan keresahan warga, Rabu,(23/04/2025).
Turut hadir dalam kesempatan ini Camat Air Putih Muliadi, Danramil 02 AP , Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar, Kanit Binmas Polsek Indrapura Ipda J Nainggolan, Babinkamtibmas Kel. Indrapura Bripka M Hasibuan, Lurah Indrapura Eko Supiandi, para pengelola warung.
" Saya menghimbau kepada pengelola warung tuak, agar tidak menghidupkan musik hingga larut malam dan jangan menghadirkan pelayan - pelayan perempuan yang berpakaian minim dan tidak menjual minuman keras," ujar Kapolsek.
Selanjutnya kapolsek menghimbau kepada pengelola warung tuak diminta agar dapat menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Indrapura.
Kemudian Silalahi juga menekankan tentang bahayanya peredarannarkoba, karena narkoba musuh kita dan dapat merusak generasi bangsa dan berantas judi.
Camat Air putih Muliadi juga menegaskan tidak dibenarkan membangun / membuka warung dibantaran sungai Kelurahan Indrapura.
"Apabila pemerintah melakukan penertiban maka pengelola warung harus menerima," ujar Muliadi. [subari]