![]() |
| Korban kecelakaan menjalani perawatan di rumah sakit. (foto/ist) |
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy BK 2318 JAR yang dikendarai Riski Putra Anugrah (18) melaju dari arah Medan menuju Kisaran.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan yang dikendarainya bergerak ke kanan dan menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Pick Up BK 9558 CK yang dikemudikan Sarman (47) dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, pengendara Scoopy terjatuh ke badan jalan bersama sepeda motornya.
Pada saat bersamaan, datang satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dari arah Kisaran menuju Medan dan kembali menabrak korban yang telah terjatuh di badan jalan.
Usai terlibat kecelakaan, pengendara sepeda motor Yamaha NMAX tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian dan hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut, Riski Putra Anugrah mengalami luka berat berupa luka robek dan patah pada jari tangan kanan serta patah pada kaki kanan. Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Mulia Harapan untuk mendapatkan penanganan medis.
Sepeda motor Scoopy mengalami kerusakan pada bagian depan yang pecah dan handle kanan rusak, sedangkan mobil pick up mengalami kerusakan pada bagian besi tangga belakang sebelah kanan yang bengkok.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Batu Bara langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengendara Yamaha NMAX yang melarikan diri.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara di jalan raya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu fokus saat berkendara, tidak menggunakan ponsel ketika mengemudi, serta mematuhi marka dan rambu lalu lintas guna menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.[subari]
