![]() |
Tersangka narkoba digelandang kepolisian. (foto/ist) |
Operasi ini berdasarkan dari adanya pengaduan masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang,Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kasat Res Narkoba AKP Ramses P Panjaitan memimpin langsung kegiatan ini dan di bantu oleh anggota Sat Res Narkoba juga Personil Sat Samapta kemudian berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial S (21 tahun) di sebuah rumah di Dusun Bunga Tanjung.
Dari hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah bong/alat isap sabu- sabu dan juga 2 unit sepeda motor.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika kususnya di wilayah hukum Polres Batubara,” ujar AKP Ramses.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah pun kita bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Fahmi menjelaskan benar Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan oprerasi Grebek kampung Narkoba, harapan kami dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.[subari]