Ustaz Abbas Rambe Gugat Bupati Langkat ke PN Medan

Ustaz Abbas Rambe resmi menggugat Bupati Langkat, Syah Affandin, terkait persoalan pinjam-meminjam uang yang belum terselesaikan.

Editor: Admin
Ustaz Abbas Rambe (tengah) didampingi kuasa hukum. (foto/ist)
MEDAN – Ustaz Abbas Rambe resmi menggugat Bupati Langkat, Syah Affandin, terkait persoalan pinjam-meminjam uang yang belum terselesaikan. 

Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (28/7/2025), Ustaz Abbas didampingi kuasa hukumnya, Irsyad Lubis, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Medan.

Abbas menyebutkan bahwa pada April 2024 dirinya meminjam uang sebesar Rp1 Miliar, 10 Juta kepada Syah Affandin namun yang diterima sejumlah Rp 950 Juta. Kemudian pada Mei 2024 kembali meminjam sebesar Rp375 juta, namun hanya Rp350 juta yang diterima oleh Ustadz Abbas Rambe. 

Dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp60 juta telah dikembalikan Ustaz Abbas Rambe kepada Syah Affandin. Selain itu, tiga sertifikat tanah milik Ustaz Abbas senilai Rp 1Miliar,700 juta (berdasarkan harga pasaran saat ini) juga telah diserahkan kepada Bupati Langkat sebagai jaminan.

Merasa telah dizalimi, Ustaz Abbas pun mengajukan gugatan perdata. Dalam gugatan tersebut, Syah Affandin tercatat sebagai tergugat I, Radian Alfin sebagai tergugat II, dan Nilawati sebagai tergugat III.

"Saya hanya minta waktu untuk menyelesaikan kewajiban saya. Tidak ada niat buruk. Tapi saya justru diminta mengosongkan rumah dalam waktu seminggu," ungkap Abbas kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum diminta mengosongkan rumah, seseorang bernama Saharuddin sempat menghubunginya dan menyampaikan permintaan itu atas perintah Syah Affandin.

“Gugatan ini sudah saya daftarkan secara resmi di Pengadilan Negeri Medan. Saya punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Saya hanya butuh waktu,” ujar Abbas.

Hingga berita ini ditayangkan, Syah Affandin selaku Bupati Langkat belum memberikan pernyataan atau klarifikasi atas tudingan yang disampaikan oleh Ustaz Abbas Rambe.[abdul meliala]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com