Bupati Asahan Taufik ZA Serahkan Sertifikat Tanah ke Ditjen PAS Sumut

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menghadiri peresmian sejumlah fasilitas keimigrasian yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi

Editor: Admin
Bupati Asahan Taufik ZA Serahkan Sertifikat Tanah ke Ditjen PAS Sumut. (foto/ist)
DELI SERDANG — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menghadiri peresmian sejumlah fasilitas keimigrasian yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut diresmikan sejumlah fasilitas baru seperti Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi, serta penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Sumatera Utara.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Asahan dan menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Asahan dan sekitarnya.

Seluruh rangkaian acara dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, serta para kepala daerah dari Asahan, Langkat, dan Tapanuli Utara.

Agus Andrianto menyatakan bahwa penerapan teknologi Auto Gate berbasis pengenalan wajah (face recognition) dan e-Paspor akan mendorong efisiensi layanan keimigrasian di bandara internasional.

“Auto Gate ini merupakan langkah pemerintah menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, cepat, dan aman. Ini juga akan mendukung sektor pariwisata serta investasi nasional,” ujar Agus.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi sinergi antar instansi pusat dan daerah dalam mendukung transformasi layanan keimigrasian melalui pembangunan dan hibah fasilitas di berbagai wilayah.

Penyerahan sertifikat tanah oleh Pemkab Asahan kepada Kanwil Ditjen PAS Sumut menjadi salah satu bukti konkret kolaborasi daerah dalam memperkuat sistem layanan hukum dan pemasyarakatan di Sumatera Utara.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com